Pengguna Vape Unggah Hasil Rontgen Parunya Sehat, Ini Tanggapan Dokter

Rabu, 27 November 2019 | 08:02 WIB
Pengguna Vape Unggah Hasil Rontgen Parunya Sehat, Ini Tanggapan Dokter
Ilustrasi foto rontgen paru-paru. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Persatuan Dokter Paru Indonesia, Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp P(K), FISR, FAPSR, menanggapi aksi ramai-ramai pengguna rokok elektrik atau vape yang menunjukkan foto rontgen paru-paru mereka yang diklaim bersih dan sehat.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes para perokok elektrik atau vape karena adanya isu mengenai pelarangan penggunaan rokok elektrik di Indonesia oleh pemerintah.

"Saya cuma bisa bilang selamat. Selamat, paru-paru Anda masih sehat," kata dr. Agus di Rumah PDPI, Jakarta Timur, Selasa, (26/11/2019).

Ia melanjutkan, para perokok vape beruntung jika hingga kini kualitas paru-paru mereka masih baik. Hanya saja, lanjut dr. Agus, ia tidak bisa menjamin fungsi organ vital tersebut masih sama baiknya pada beberapa tahun ke depan.

Baca Juga: Waspadai 6 Penyakit Lain yang Muncul Akibat Idap Penyakit Paru Kronis

Risiko Terkena PPOK yang Tinggi

Penyakit Paru Obstruktif Kronis atau PPOK merupakan salah satu penyakit yang diakibatkan oleh rokok dan dapat menurunkan kualitas kerja paru-paru.

Biasanya, PPOK terjadi pada seseorang yang merokok lebih dari 20 tahun. Lalu, apakah rokok elektrik juga dapat menyebabkan PPOK?

Dikatakan oleh dr. Agus, meski belum ada data pasti, namun kandungan pada rokok elektrik terbukti dapat mengiritasi paru-paru.

"Kalau rokok konvensional sudah dipakai sejak lama dan dalam penelitian sudah terbukti sebagai penyebab PPOK. Sementara pada rokok elektrik, penelitian yang ada masih pada hewan percobaan. Dan dari penelitian yang ada, ada tingkat masalah pernapasan. Sehingga pada manusia sendiri potensi (PPOK) itu ada," tambahnya.

Baca Juga: AS Kena Epidemi Penyakit Paru, Amerika Tengah Dilanda Wabah Demam Berdarah

Berdasarkan data BOLD (The Burden of Obstructive Disease), diperkirakan ada 384 juta kasus Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) di tahun 2010 lalu. Di Indonesia sendiri, jumlah pasien PPOK menurut data Riskesdas 2013 adalah 9,2 juta jiwa.

Bukan hanya jumlah pengidapnya yang semakin tinggi, beban biaya yang diakibatkan oleh PPOK juga terbilang tak murah.

Dijelaskan oleh Prof. Dr. dr. Faisal Yunus Sp.P(K) saat ditemui dalam acara konferensi pers menyambut Hari Penyakit Obstruktif Kronik Sedunia di Jakarta, beban ekonomi akibat penyakit PPOK di Amerika Serikat sangat tinggi.

Hanya saja belum ada angka pasti beban ekonomi akibat PPOK di Indonesia. Beban sendiri masuk dalam dua kategori, yaitu beban ekonomi langsung dan tidak langsung.

Beban ekonomi langsung dilihat dari biaya pengobatan seperti obat dan rawat inap yang harus dikeluarkan keluarga pasien PPOK.

Misal, tambahnya, ada obat PPOK yang dijual seharga Rp 1 juta untuk satu bulan saja. Apalagi PPOK berbeda dengan masalah asma di mana pasien PPOK biasanya akan menjalani rawat inap lebih lama serta mengonsumsi obat seumur hidup.

Sementara beban ekonomi tidak langsung adalah ketidakmampuan pasien PPOK untuk bekerja akibat kehilangan pekerjaan karena sakit.

"Itu kenapa di negara maju, mereka melarang rokok karena tahu beban biaya sangat tinggi. Apalagi sekali PPOK, sumur hidup harus pakai obat," tutup Profesor Faisal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI