Suara.com - Ketua Umum Persatuan Dokter Paru Indonesia, Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp P(K), FISR, FAPSR, menanggapi aksi ramai-ramai pengguna rokok elektrik atau vape yang menunjukkan foto rontgen paru-paru mereka yang diklaim bersih dan sehat.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes para perokok elektrik atau vape karena adanya isu mengenai pelarangan penggunaan rokok elektrik di Indonesia oleh pemerintah.
"Saya cuma bisa bilang selamat. Selamat, paru-paru Anda masih sehat," kata dr. Agus di Rumah PDPI, Jakarta Timur, Selasa, (26/11/2019).
Ia melanjutkan, para perokok vape beruntung jika hingga kini kualitas paru-paru mereka masih baik. Hanya saja, lanjut dr. Agus, ia tidak bisa menjamin fungsi organ vital tersebut masih sama baiknya pada beberapa tahun ke depan.
Baca Juga: Waspadai 6 Penyakit Lain yang Muncul Akibat Idap Penyakit Paru Kronis
Risiko Terkena PPOK yang Tinggi
Penyakit Paru Obstruktif Kronis atau PPOK merupakan salah satu penyakit yang diakibatkan oleh rokok dan dapat menurunkan kualitas kerja paru-paru.
Biasanya, PPOK terjadi pada seseorang yang merokok lebih dari 20 tahun. Lalu, apakah rokok elektrik juga dapat menyebabkan PPOK?
Dikatakan oleh dr. Agus, meski belum ada data pasti, namun kandungan pada rokok elektrik terbukti dapat mengiritasi paru-paru.
"Kalau rokok konvensional sudah dipakai sejak lama dan dalam penelitian sudah terbukti sebagai penyebab PPOK. Sementara pada rokok elektrik, penelitian yang ada masih pada hewan percobaan. Dan dari penelitian yang ada, ada tingkat masalah pernapasan. Sehingga pada manusia sendiri potensi (PPOK) itu ada," tambahnya.
Baca Juga: AS Kena Epidemi Penyakit Paru, Amerika Tengah Dilanda Wabah Demam Berdarah
Berdasarkan data BOLD (The Burden of Obstructive Disease), diperkirakan ada 384 juta kasus Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) di tahun 2010 lalu. Di Indonesia sendiri, jumlah pasien PPOK menurut data Riskesdas 2013 adalah 9,2 juta jiwa.