Kolaborasi Pemerintah-Swasta Atasi Pembiayaan Cakupan Kesehatan Semesta

Rabu, 20 November 2019 | 12:30 WIB
Kolaborasi Pemerintah-Swasta Atasi Pembiayaan Cakupan Kesehatan Semesta
Kolaborasi pemerintah-swasta atasi pembiayaan cakupan kesehatan semesta. (Dok UHC)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kolaborasi Pemerintah-Swasta Atasi Pembiayaan Cakupan Kesehatan Semesta

Setengah dari populasi di dunia belum mendapatkan akses layanan kesehatan dasar terbukti lewat tingkat implementasi program Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage atau UHC).

Padahal pencapaian UHC merupakan salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), yang menunjukkan kesehatan dan kesejahteraan yang lebih baik.

Di Indonesia, biaya untuk mencapai UHC meningkat secara bertahap seiring berjalannya waktu. Hal tersebut pada akhirnya, dapat menjadi beban anggaran pemerintah di masa mendatang.

Untuk itu, Kaukus Kesehatan DPR-RI bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan R.I. dan Kementerian Keuangan R.I., yang disponsori oleh PT Johnson & Johnson Indonesia, menyelenggarakan acara Dialog Kebijakan tentang 'Pembiayaan Inovatif untuk Mencapai Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage / UHC) yang Berkelanjutan di Indonesia' pada awal November lalu.

Baca Juga: Telur di Indonesia Terkontaminasi Dioksin dan 4 Berita Kesehatan Lainnya

Tujuan acara tersebut adalah untuk mempelajari sejumlah praktik terbaik internasional tentang pembiayaan inovatif di sektor kesehatan.

Keberlanjutan adalah perhatian utama untuk membantu mencapai tujuan kesehatan nasional di Indonesia. Karena pihaknya percaya bahwa sektor swasta dapat menjadi akselerator pembiayaan dan implementasi Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage / UHC).

"Kami mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mencapai tujuan kesehatan nasional dan memahami bahwa hal ini akan membutuhkan keterlibatan aktif para pemangku kepentingan, termasuk para donor, organisasi nirlaba, sektor swasta, dan publik," kata Presiden Direktur dari PT Johnson & Johnson Indonesia, Sawan Malik, melalui siaran rilis yang diterima Suara.com.

Cakupan kesehatan semesta (UHC) didefinisikan sebagai jaminan bahwa semua orang memiliki akses ke layanan kesehatan yang diperlukan, mencakup layanan kesehatan preventif, kuratif dan rehabilitasi, dengan kualitas yang cukup untuk menjadi efektif, sekaligus memastikan bahwa orang tidak mengalami kesulitan keuangan ketika membayar untuk layanan ini.

Cakupan kesehatan semesta (UHC) telah menjadi tujuan utama reformasi kesehatan di seluruh dunia dan merupakan tujuan utama WHO.

DIi Indonesia, program jaminan kesehatan merupakan program utama pemerintah yang mendorong kemajuan menuju cakupan kesehatan semesta (UHC). Program jaminan kesehatan di Indonesia yang dikenal sebagai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diluncurkan pada Januari 2014 dan dikelola oleh BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial – Kesehatan).

Baca Juga: Kesehatan Tak Terjamin, Begini Kondisi 6 Aktivis Papua di Mako Brimob

Dengan 222 juta orang peserta JKN-KIS, program ini merupakan salah satu yang terbesar di dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI