Suara.com - Aktor sekaligus Rapper T.I sedang menjadi bahan perbincangan setelah mengungkapkan dalam sebuah wawancara podcast bahwa ia selalu membawa putrinya ke ginekolog untuk 'tes keperawanan' setiap tahunnya.
Padahal, putrinya yang bernama Deyjah Imani Harris, sudah berusia 18 tahun.
Hal ini pun memicu 'kemarahan' dari berbagai pihak. Mereka dan juga para pakar menganggap tes keperawanan telah melanggar hak-hak wanita, serta dinilai sebagai prosedur palsu yang tidak didukung oleh bukti.
"Pemeriksaan keperawanan tak ada. Jika seseorang membawakanku seorang gadis untuk ujian keperawanan, aku akan mengatakan pada mereka, 'aku tidak bisa mengatakan apapun'," tutur Dr. Maura Quinlan, seorang obgyn di Universitas Northwestern di Chicago.
Baca Juga: Tak Ingin Kecolongan, Rapper T.I Rutin Bawa Putrinya Tes Keperawanan
Di sisi lain, ternyata hal ini juga melanggar hak seorang anak.
Di Amerika Serikat, orangtua tidak lagi memiliki hak untuk melihat catatan medis anak yang sudah berusia 18 tahun, dan memerlukan izin untuk mendiskusikan diagnosis serta perawatan dengan dokter.
Tujuannya adalah agar anak muda dapat mendiskusikan topik sensitif seperti seksualitas atau penggunaan obat kepada dokter pribadinya.
"Ada penelitian yang baik bahwa remaja akan melupakan perawatan jika mereka berpikir kerahasiaan mereka tidak dilindungi," kata Dr. Julia Potter, direktur medis asosiasi dari pusat remaja di Boston Medical Center, melansir New York Times.
Dalam wawancara, TI ingat bahwa selama pemeriksaan keperawanan dokter mengatakan TI membutuhkan izin untuk mengetahui kondisi selaput dara putrinya.
Baca Juga: Studi : Banyak Remaja di AS Lepas Keperawanan karena Terpaksa
Selaput dara adalah selaput tipis yang sebagian menutupi jalan masuk ke vagina. Terkadang dapat robek atau renggang selama hubungan intim, aktivitas fisik, penggunaan tampon, atau prosedur medis.