Suara.com - Kasus hubungan seksual threesome kembali terjadi di Indonesia. Kali ini melibatkan oknum guru honorer berinisial SND (29) dan anak didiknya di Buleleng, Bali.
Pelaku SND yang merupakan guru SMK dan kekasihnya AAPW (36) seorang pegawai honorer Pemkab Buleleng membujuk siswinya melakukan threesome dengan iming-iming akan dibelikan baju.
Berdasarkan keterangan polisi, praktik threesome ini bermula dari permintaan kekasih SND yang minta dicarikan seorang siswi untuk merealisasikan bertiga. Pelaku AAPW menginginkan hubungan seksual threesome setelah menonton video porno di internet.
"Pelaku pria membujuk pelaku wanita untuk mencarikan salah satu siswi. Korban awalnya tidak mau, akhirnya dengan bujuk rayu korban mau menemani ke kos," ujar Vicky seperti diberitakan Beritabali.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Bukan Sayur dan Buah, Ini Menu MPASI yang Tepat Menurut Pakar
Kasus threesome yang dilakukan oleh tiga orang ini bukan pertama kalinya terjadi di Indonesia. Menurut pandangan dr. Made Oka Negara dari Asosiasi Seksologi Indonesia, threesome termasuk bentuk variasi seksual untuk mencoba hal baru atau mengatasi kejenuhan seksual pada pasangan.
Namun, seksolog tersebut menyebutkan bahwa hubungan seks threesome harusnya bukan selalu menjadi pilihan ketika pasangan mengalami kejenuhan. Ia mengatakan semestinya orang berusaha mencari cara lain untuk mengatasi kejenuhan, seperti mengubah penampilan pasangan atau lainnya.
"Tentu saja sebaiknya yang dipikir pertama bukanlah pasangan kita diganti dengan pasangan yang baru. Tetapi mencoba merubah pasangan kita untuk kembali lebih bergairah, menjadi lebih menarik, menjadi lebih segar, menjadi lebih bersemangat, sehingga romantisme seksual yang selama ini meredup, akan dapat menyala kembali dengan penuh luapan gairah, seperti di awal pertemuan, atau malah bisa lebih dari itu" terangnya ketika dihubungi oleh Suara.com, Jumat (8/11/2019).
Di sisi lain, dr. Made Oka juga tidak mengategorikan praktik threesome ini sebagai bentuk penyimpangan seksual (parafilia). Pihaknya juga menyebut praktik ini tidak wajar jika dilakukan dengan melibatkan dan memaksa orang lain.
"Threesome bukan penyimpangan seksual (parafilia). Hanya saja menjadi tidak wajar karena sering kali dilakukan melibatkan orang lain secara terpaksa. Dan variasi seperti ini belum dapat diterima masyarakat umum," jelasnya.
Baca Juga: Jangan Beri Bayi MPASI Buah dan Sayuran, Ini Penjelasan Pakar!
Dr. Made Oka juga menegaskan bahwa praktik threesome memiliki tingkat risiko yang sama dengan hubungan seksual tidak setia, yakni risiko medis hingga risiko psikososial. Sehingga seseorang sangat perlu memahami risikonya sebelum melakukan threesome.