Suara.com - Orang Kegemukan dan Obesitas di Jepang Bisa Dipidana, Mitos atau Fakta?
Beragam cara dilakukan negara-negara di seluruh dunia untuk mengurangi angka obesitas dan kegemukan.
Yang terbaru, beredar broadcast di aplikasi perpesanan WhatsApp yang menyebut Jepang akan mendenda dan memenjara penduduknya yang kegemukan dan obesitas. Benarkah kabar ini?
Dalam broadcast yang viral tersebut, dikatakan Jepang memiliki peraturan yang disebut sebagai Metabo Law. Hukum ini membuat penduduk Jepang diperiksa lingkar pinggangnya setahun sekali.
Baca Juga: Miss V Bisa Kembali Kencang dengan Dioles Pasta Gigi, Mitos atau Fakta?
Mereka yang mengalami kegemukan dan obesitas akan dikenai denda atau dipenjara. Berikut bunyi lengkap pesan tersebut:
Selintas info :
Sejak 2008, perut buncit menjadi ilegal di Jepang. Tahun 2008, Negara Jepang mulai memberlakukan hukum Metabo (Metabo Law) bagi semua warga negaranya.
Pemerintah Jepang memberlakukan hukum wajib pengukuran lingkar perut bagi warga negara Jepang usia 40 s/d 75 tahun. Tahun2 awal penerapan, hukum Metabo memiliki syarat batas lingkar perut maksimal:
Pria = 33,5 inches (85 cm).
Wanita = 35 inches (90 cm).
Baca Juga: Minum Obat Hipertensi Bisa Bikin Ginjal Rusak, Mitos atau Fakta?
Kemudian hukum direvisi dengan syarat lingkar perut menjadi:
Pria = 35,4 inches (90 cm)
Wanita = 31,5 inches (80 cm)
Apa yang terjadi bilang melanggar? Bagi yang melanggar hukum Metabo, mereka akan masuk penjara. Saat lakukan kewajiban cek medis tahunan, warga negara yang melanggar syarat lingkar perut, wajib mengikuti sesi konsultasi dengan ahli gizi secara rutin sampai berhasil perut mengecil dibawah syarat hukum.
Sesi konsultasi tentu saja dibayar sendiri-sendiri. Warga yg melanggar akan dikenakan denda, dan perusahaan atau instansi tempat dia bekerja juga terkena denda pelanggaran.
Denda maksimalnya sebesar 19 juta US dollar. Otomatis semua perusahaan dan instansi pemerintah mencari cara supaya semua karyawan bisa tetap langsing dengan:
- Program wajib olahraga 30 menit sebelum mulai kerja,
- Wajib naik turun tangga saat kerja di kantor.
- Pola diet makanan sehat di kantin.
- Larangan cemilan kemasan dan makanan olahan, dsb.
Bahkan perusahaan sampai memberikan para karyawan sebuah handuk Metabo yang terbordir ukuran centimeter nya supaya mereka bisa mengecek lingkar perut setiap pagi sehabis mandi.
Sejak penerapan hukum Metabo mulai tahun 2008, obesitas turun secara drastis dan tersisa 3% dari total populasi. Hmm, ide yang sangat baik bila hukum Metabo ini bisa diterapkan di Indonesia.
Penelurusan Suara.com menemukan broadcast ini sudah beredar sejak 10 tahun lalu, tepatnya di tahun 2009. Pesan ini menyebar di milis kesehatan hingga blog-blog yang ada di internet.
Ingin tahu kesimpulan apakah pesan ini mitos atau fakta? Simak di halaman selanjutnya ya!
Laman pengungkap hoax dan mitos Snopes.com menyebut berita seputar hukum Metabo benar adanya. Mengutip New York Times, hukum tersebut diberlakukan untuk mencegah kegemukan dan obesitas yang mengancam Jepang.
Mereka yang kedapatan mengalami kegemukan dan obesitas memang akan diminta berkonsultasi dengan ahli gizi. Namun, tidak ada penyebut soal denda dan pidana, baik kepada perusahaan tempat orang tersebut bekerja atau secara pribadi.
Selain itu, laman Nihonscope.com menulis hingga kini belum ada data yang jelas terkait efektivitas hukum Metabo. Sehingga, klaim penurunan angka kegemukan dan obesitas belum bisa dipercaya.
Hukum Metabo sendiri juga memiliki kontroversi. Pakar kedokteran dari Tokai University’s School of Medicine, Yoichi Ogushi, mengatakan penerapan hukum ini tidak tepat untuk orang Jepang, dan berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan lain.
"Kampanye ini menurut saya tidak ada efek positifnya. Jika Anda melakukannya di Amerika Serikat, efeknya akan sangat baik karena di sana banyak orang dengan berat di atas 100 kg. Namun di sini, orang Jepang sudah terlalu kurus sehingga tidak perlu berdiet," tuturnya, dilansir Snopes.
Kesimpulan: Sebagian besar mitos
Hukum Metabo memang ada di Jepang. Para penduduk diminta melakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk pengukuran berat badan dan lingkar pinggang.
Namun tidak ada hukuman denda dan pidana bagi penduduk Jepang dengan obesitas dan kegemukan. Belum ada pula data yang jelas terkait efektivitas hukum Metabo berdasarkan studi ilmiah.