IDI Pastikan Tak Ada Hubungan Pemecatan Prof Marsis dengan Menkes Terawan

Rabu, 30 Oktober 2019 | 11:58 WIB
IDI Pastikan Tak Ada Hubungan Pemecatan Prof Marsis dengan Menkes Terawan
Ketua IDI Dr. Daeng M Faqih SH, MH [Suara.com/Risna]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - IDI Pastikan Tak Ada Hubungan Pemecatan Prof Marsis dengan Menkes Terawan.

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dr. Daeng M Faqih SH, MH, menanggapi kasus pemecatan Prof Dr dr Ilham Oetama Marsis, SpOG atau yang kerap disapa Prof Marsis oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Menurut Dr. Daeng, pemecatan tersebut tidak ada hubungannya dengan pengangkatan Terawan Agus Putranto sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang baru.

Baca Juga: Kontroversi Pengangkatan dr. Terawan Jadi Menkes, Apa Kata IDI?

"Itu isu yang tidak tahu siapa yang sampaikan, tapi tidak ada hubungannya dengan dokter Terawan sebagai Menteri Kesehatan," tegasnya saat ditemui di Gedung PB IDI Jakarta, Rabu, (30/10/2019).

Diceritakan oleh Dr. Daeng, Presiden Joko Widodo menganggap Prof Marsis telah merangkap jabatan yaitu sebagai Ketua Umum PB IDI dan anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Menteri Terawan dan Ketua IDI Dr. Daeng M Faqih, SH, MH [Suara.com/Risna]
Menteri Terawan dan Ketua IDI Dr. Daeng M Faqih, SH, MH [Suara.com/Risna]

"Dianggap Ketua IDI adalah jabatan struktural. Pun pendirian kami, IDI itu adalah ormas sehingga pejabat di IDI bukan struktural. Ini kan beda penafsiran sebenarnya tetapi beda penafsiran ini berujung pada masalah administrasi pemerintahan," tambah Dr. Daeng.

Namun pihaknya telah menerima keputusan tersebut. Hanya saja, Dr. Daeng mengatakan perlu ada klarifikasi mengenai perbedaan penafsiran status IDI.

"Apa betul pejabat IDI masuk struktural padahal IDI kan ormas. Perkumpulan kalau di UU Ormas itu. Ini sebenarnya gak paham ini," tambahnya.

Baca Juga: Ditanya Soal Surat ke Presiden Soal dr Terawan, MKEK IDI Irit Bicara

Dilansir dari situs resminya, KKI sendiri merupakan suatu badan otonom, mandiri, non struktural dan bersifat independen, yang bertanggung jawab kepada Presiden RI. KKI beranggotakan perwakilan dari beragam asosiasi profesi, rumah sakit, hingga kementerian kesehatan dan kementerian pendidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI