Kasus Ibu Cekoki Air Galon pada Anak 2 Tahun hingga Tewas, Bagaimana Bisa?

Selasa, 29 Oktober 2019 | 19:05 WIB
Kasus Ibu Cekoki Air Galon pada Anak 2 Tahun hingga Tewas, Bagaimana Bisa?
Pihak kepolisian tengah melakukan tes kejiwaan Nur Putri (21), tersangka pembunuh bayinya sendiri yang berusia dua tahun berinisial ZNL. (Foto dok. Polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hingga Selasa (29/10/2019), pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kejiawan pada Nur di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Menurut Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu, Nur akan menjalani proses observasi selama 14 hari.

"Hari ini tersangka ibu kandung yang membunuh bayinya menjalani tes psikologi atau pemeriksaan kejiwaan. Proses observasi memakan waktu sekitar 14 hari untuk mendapatkan hasilnya berupa visum at psikiantrum," tanda Erick.

Baca Juga: Jangan Asal Minum Obat Tanpa Air, Ini Lho Bahayanya!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI