Dulu Sanksi dr Terawan, Kini Prof Ilham Oetama Marsis Dipecat Jokowi

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 28 Oktober 2019 | 22:26 WIB
Dulu Sanksi dr Terawan, Kini Prof Ilham Oetama Marsis Dipecat Jokowi
Prof Ilham Oetama Marsis, SpOG, dipecat Presiden Jokowi dari Konsil Kedokteran Indonesia. (Dok. Suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

MPP juga merekomendasikan agar metode Digital Substraction Angiogram (DSA) atau metode cuci otak yang dipraktikkan Dokter Terawan untuk segera dilakukan penilaian oleh tim Health Technology Assesement (HTA) Kementerian Kesehatan RI.

"HTA ini permanen. Pengaturan standar pelayanan merupakan kewenangan dari Kemenkes. Kalau Kemkes belum tetapkan sebagai standar pelayanan, maka tidak boleh dilakukan. Harus melalui uji klinik lanjutan agar dapat diterapkan di masyarakat luas," tambah Marsis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI