Menurutnya, kerja sama BPOM dan WHO dalam Pilot Project Pelaporan Obat Substandar dan Palsu oleh tenaga kesehatan melalui Aplikasi Smartphone pada tahun 2018 lalu mendapat tanggapan positif dari lintas sektor dan memberikan manfaat kepada banyak pihak khususnya dalam pengawasan obat di peredaran.
Dalam periode 6 bulan, pilot project yang melibatkan 129 tenaga kesehatan dari 62 fasilitas kesehatan ini, diperoleh informasi pelaporan sejumlah 17 laporan yang terdiri dari 15 produk (1 produk dilaporkan dua kali dan 1 produk anonim). Dalam hal ini, tidak ditemukan produk palsu dan hanya ditemukan 1 produk substandar, yang selanjutnya telah dilakukan recall.
Sementara itu, Strategi respons merupakan upaya penegakan hukum terkait dengan pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat, melalui intensifikasi operasi penyelidikan dan penegakan hukum dengan lembaga penegak hukum lainnya.
"Kerja sama yang dilakukan dengan e-commerce, asosiasi ekspedisi dan transportasi online mendukung penelusuran pelaku produksi dan distribusi obat palsu untuk mengungkap aktor utama pemalsuan obat melalui pertukaran data dan informasi," terangnya.
Baca Juga: Pakar : Kasus Obat Palsu Adalah Bentuk Kejahatan Kemanusiaan
Penny K. Lukito berharap melalui kerja sama dan kolaborasi antar negara anggota WHO dalam forum MSM, diharapkan upaya-upaya penanggulangan obat substandar dan obat palsu dapat menjadi lebih efektif dalam melindungi kesehatan masyarakat serta menjamin akses obat yang aman, bermutu dan berkhasiat bagi masyarakat.