Agar Tak Seperti Nunung, Begini Cara Mengatasi Serangan Panik!

Kamis, 24 Oktober 2019 | 11:13 WIB
Agar Tak Seperti Nunung, Begini Cara Mengatasi Serangan Panik!
Nunung hampir pingsan usai menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019). [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nunung Srimulat nyaris pingsan akibat serangan panik setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019) kemarin.

Sebelumnya, Nunung sempat berkata sedang panik kepada awak media yang ingin mewawancarainya. Nunung juga mengaku sering merasakan kepanikan tersebut secara tiba-tiba.

"Ini lagi panik ini. Paniknya tuh tiba-tiba datang, pas lagi senang-senang kadang-kadang (kambuh), ini lagi panik ini. Makanya jangan tanya yang macam-macam, lemas, lagi lemas banget ini," pintanya ke awak media

Ketika berjalan menuju mobil untuk kembali ke RSKO Cibubur, Nunung pun terlihat sangat lemas akibat serangan panik tersebut.

Baca Juga: Wagub Jabar Minta Masyarakat Jangan Diskriminasi Orang Gangguan Jiwa

Serangan panik adalah perasaan cemas yang terjadi tiba-tiba dan intens. Kondisi ini bisa disertai dengan gejala fisik, termasuk gemetar, merasa disorientasi, detak jantung cepat, mual, tidak teratur, mulut kering, sesak napas, berkeringat dan pusing.

Gejala serangan panik memang tidak berbahaya tapi bisa berubah sangat menakutkan. Pasalnya, orang dengan serangan panik akan pingsan seolah mengalami serangan jantung.

Dua terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Tri Retno Prayudati atau Nunung (ketiga kiri) dan suaminya July Jan Sambiran (kanan) tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (16/10). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Dua terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Tri Retno Prayudati atau Nunung (ketiga kiri) dan suaminya July Jan Sambiran (kanan) tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (16/10). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Sebagian besar kasus, serangan panik dapat berlangsung selama 5 menit hingga 30 menit.

Profesor Paul Salkovskis, profesor psikologi klinis dan ilmu terapan di University of Bath, dilansir dari NHS, mengatakan pentingnya untuk tidak membiarkan serangan panik mengendalikan rasa takut.

"Serangan panik selalu berlalu dan gejalanya bukan pertanda sesuatu yang berbahay sedang terjadi. Katakan pada diri sendiri bahwa gejala yang kamu alami disebabkan oleh kecemasan," katanya.

Baca Juga: Tips Menghindari Keriput dan Sakit Leher Saat Tidur

Menurut Paul, orang bisa menyingkirkan gejala serangan panik dengan melakukan berbagai hal untuk menghilangkan rasa takutnya sampai gejala mereda.

Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Tri Retno Prayudati atau Nunung (kanan) memeluk anaknya Cahyo Anggoro Putra seusai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (16/10). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Tri Retno Prayudati atau Nunung (kanan) memeluk anaknya Cahyo Anggoro Putra seusai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (16/10). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

"Hadapim rasa takutmu. Jika kamu tidak melarikan diri, kamu akan menemukan bahwa tidak ada sesuatu yang akan terjadi," ujarnya.

Setelah rasa cemas itu berhasil berlalu, Anda perlu mengalihkan fokus dan melakukan hal lain untuk melupakannya.

Intinya, seseorang harus berusaha melawan rasa takutnya dan meyakini bahwa tidak akan terjadi apapun ketika mulai mengalami gejala serangan panik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI