Nunung Alami Serangan Panik usai Sidang, Apa Bedanya dengan Panik Biasa?

Kamis, 24 Oktober 2019 | 10:06 WIB
Nunung Alami Serangan Panik usai Sidang, Apa Bedanya dengan Panik Biasa?
Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Tri Retno Prayudati atau Nunung (kanan) memeluk anaknya Cahyo Anggoro Putra seusai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (16/10). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komedian Nunung nyaris jatuh pingsan setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019) kemarin.

Nunung sempat meminta kepada awak media untuk tidak mengajukan pertanyaan macam-macam karena sedang panik. Ia juga menjelaskan serangan paniknya sering terjadi secara mendadak.

"Ini lagi panik ini. Paniknya tuh tiba-tiba datang, pas lagi senang-senang kadang-kadang (kambuh), ini lagi panik ini. Makanya, jangan tanya yang macam-macam, lemas, lagi lemas banget ini," pintanya ke awak media

Benar saja, Nunung mulai terlihat lemas dan bersandar di bahu sang suami ketika berjalan menuju mobil untuk kembali ke RSKO Cibubur.

Baca Juga: Kena Serangan Panik Usai Sidang, Nunung Hampir Pingsan

Melansir dari Healthline, serangan panik terjadi mendadak akibat rasa takut yang seringkali luar biasa. Biasanya serangan panik disertai gejala fisik menakutkan, seperti detak jantung yang kencang, sesak napas dan mual.

Penyebab serangan panik pun belum diketahui pastinya. Tetapi, serangan panik diperkirakan muncul akibat stesor eksternal, seperti fobia.

Nunung hampir pingsan usai menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019). [Evi Ariska/Suara.com]
Nunung hampir pingsan usai menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019). [Evi Ariska/Suara.com]

Serangan panik bisa terjadi kepada siapa saja. Tetapi, apa bedanya serangan panik dengan panik biasa?

Melansir dari hellosehat, serangan panik atau panic attack ditandai oleh rasa takut akan datangnya bencana atau kehilangan kontrol, bahkan ketika tidak ada bahaya nyata.

Serangan panik termasuk salah satu gejala gangguan panik klinik yang berbeda dengan reaksi ketakutan dan kecemasan normal terhadap pemicu stres.

Baca Juga: Ayah, Ibu, dan Bayi Berisiko Alami Shaming, Apa Dampaknya Bagi Mental?

Gangguan panik adalah kondisi klinis serius yang menyerang sekitar satu dari setiap 75 orang mungkin memiliki gangguan panik.

Dua terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Tri Retno Prayudati atau Nunung (ketiga kiri) dan suaminya July Jan Sambiran (kanan) tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (16/10). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Dua terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Tri Retno Prayudati atau Nunung (ketiga kiri) dan suaminya July Jan Sambiran (kanan) tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (16/10). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Orang dengan gangguan panik memiliki serangan ketakutan dan kecemasan mendadak yang bertahan lama dan berulang, berlangsung selama setidaknya 10-30 menit atau lebih. Kondisi itulah yang disebut serangan panik.

Selama serangan panik, rasa takut yang dialami seseorang sangat di luar proporsi dari situasi sebenarnya yang seringnya tidak mengancam. Lebih sering, situasi di kenyataan dan reaksi yang ditimbulkan tidak berhubungan sama sekali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI