Duh, Ibu Hamil Daftar Sebulan Sebelum Melahirkan Bikin Rugi BPJS Kesehatan

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Sabtu, 19 Oktober 2019 | 05:05 WIB
Duh, Ibu Hamil Daftar Sebulan Sebelum Melahirkan Bikin Rugi BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Dok. Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Duh, Ibu Hamil Daftar Sebulan Sebelum Melahirkan Bikin Rugi BPJS Kesehatan

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga mencakup pelayanan kesehatan kehamilan dan persalinan. Sayangnya, Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebut masih banyak ibu hamil yang baru daftar JKN sebulan sebelum melahirkan.

Hasil kajian yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan menyebutkan sebanyak 64,7 persen ibu hamil baru mendaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional dalam rentang satu bulan sebelum persalinan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan sebanyak 43,2 persen dari peserta ibu hamil tersebut tidak membayar atau menunggak iuran setelah memperoleh manfaat pelayanan persalinan.

Baca Juga: Tak Bayar BPJS Kena Sanksi, Ini Komentar Pakar Kesehatan Masyarakat

"Hal ini menunjukkan kecenderungan perilaku adverse selection yang merugikan BPJS Kesehatan," kata Iqbal di Jakarta, Jumat (18/10/2019), dilansir Antara.

Contoh kasus perilaku peserta ibu hamil ini juga ditemukan di beberapa negara penyelenggara jaminan sosial kesehatan.

Sebagai perbandingan, beberapa negara di dunia memiliki sejumlah alternatif upaya yang dapat ditempuh untuk meningkatkan kepatuhan peserta jaminan sosial kesehatan dalam melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran dalam mengurangi adverse selection.

Alternatif pertama, dengan memberlakukan masa tunggu (waiting period) selama enam bulan. Artinya, jaminan manfaat layanan persalinan baru bisa diperoleh jika seseorang sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan minimal selama enam bulan.

Iqbal menjelaskan skema waiting period dalam layanan persalinan adalah hal yang lumrah dilakukan di berbagai negara yang mengelola jaminan sosial, seperti Filipina, Thailand, Vietnam, dan Ghana, mengingat tanggal persalinan relatif dapat diperkirakan dengan baik.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Harus Perbaiki Kinerja Manajemen

"Di Ghana, ada kebijakan waiting period khusus untuk layanan persalinan selama enam bulan. Sedangkan di Thailand diberlakukan enam bulan, ditambah dengan pembayaran iuran di muka minimal tiga bulan," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI