YLKI Kritisi Informasi Kesehatan di Produk Makanan yang Sulit Dibaca

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Minggu, 13 Oktober 2019 | 03:05 WIB
YLKI Kritisi Informasi Kesehatan di Produk Makanan yang Sulit Dibaca
Label bahaya atau informasi kesehatan di produk makanan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bisa dikategorikan sebagai pelanggaran UU Perlindungan Konsumen karena salah satu hak konsumen mendapaktan informasi yang jelas dan jujur lewat label. Ketika lebel disembunyikan khususnya untuk peringatan kesehatan itu, ini semacan kesengajaan ataupun itikad tidak baik dari produsen," kata Tulus.

Pemanis buatan adalah golongan bahan tambahan pangan (BTP) yang tidak memiliki kandungan gizi. Di Indonesia sendiri, ada 13 jenis pemanis buatan yang diizinkan dipakai dalam industri pangan.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa terdapat pemanis buatan yang memiliki dampak negatif seperti sakarin yang sudah dilarang di beberapa negara, namun masih diizinkan dipakai di Indonesia. [ANTARA]

Baca Juga: WHO Temukan Banyak Produk Makanan dan Minuman Bayi Tinggi Gula

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI