Suara.com - Menko Polhukam Wiranto ditusuk oleh orang tak dikenal ketika berkunjung di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019). Wiranto ditusuk tepat di bagian perutnya.
Dalam video yang beredar, terlihat Wiranto yang baru keluar dari mobil tiba-tiba ditusuk orang tidak dikenal dari arah samping kiri mobil. Usai kejadian itu, Wiranto langsung dilarikan ke RSUD Berkah Pandeglang untuk mendapatkan pertolongan medis.
Terkait luka tusuk akibat benda tajam yang dialami Wiranto, tentunya membutuhkan pertolongan dan pengobatan khusus. Hal itu terutama jika korban mengalami pendarahan karena memiliki luka robek.
Anda mungkin sudah mengetahui cara memberikan pertolongan pertama dan pengobatan pada korban luka tusuk. Tetapi, Anda juga perlu mengetahui perawatan jangka panjang untuk luka tusukan.
Baca Juga: 5 Berita Kesehatan Populer: Pertolongan Pertama Luka Tusuk, Mitos Begadang
Melansir dari Advance Tissue, perawatan jangka panjang luka tusuk traumatis cukup bervariasi, terkait lokasi anatomi dan kedalaman penetrasi. Adapun luka tusuk yang biasanya paling serius berada di area punggung, leher, dada dan perut.
Biasanya luka tusuk di area serius tersebut akan disaranakan melakukan perawatan jangka panjang karena berisiko menyebabkan masalah medis lainnya. Selain itu, penyembuhan luka tusuk di area yang sensitif juga membutuhkan waktu panjang.
Sebelum pasien luka tusuk keluar dari rumah sakit atau penanganan medis apapun. Dokter atau perawat pasti akan menyarakan perawatan jangka panjang di luar rumah sakit, seperti berikut ini:
1. Jaga luka tusuk agar tetap kering dan bersih
2. Rutin ganti perban tanpa menyebabkan cedera atau luka lebih lanjut
Baca Juga: Wiranto Masih Dioperasi untuk Obati Luka Tusuk, Makan Waktu 2 Jam
3. Rutin membersihkan dan membalut luka
4. Cuci tangan setiap kali sebelum dan sesudah membersihkan luka
5. Konsumsi obat untuk meredakan nyeri pada luka tusuk
Secara umum, biasanya luka tusuk yang dijahit atau ditutup perban hanya membutuhkan waktu 10 hari untuk sembuh. Namun, luka tusuk yang lebih dalam perlu perawatan jangka panjang di luar penanganan medis.