Perkawinan Anak, Catatan Hitam di Hari Anak Perempuan Internasional 2019

Jum'at, 11 Oktober 2019 | 06:15 WIB
Perkawinan Anak, Catatan Hitam di Hari Anak Perempuan Internasional 2019
Perkawinan anak di Indonesia jadi catatan hitam di Hari Anak Perempuan Internasional. (Ilustrasi/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jasra menyayangkan informasi mengenai 'good parenting' putus sampai kader di lampangan, tak sampai ke telinga seluruh masyarakat.

"Informasi itu terputus tidak sampai ke keluarga terutama keluarga rentan."

Anak Menikah Dini, Ini Risiko Bahaya yang Mengintai

Tingginya angka perkawinan anak di Indonesia sudah pada tahap mengkhawatirkan. Indonesia menempati posisi ke-2 di ASEAN dan ke-7 di dunia sebagai negara dengan angka perkawinan anak paling tinggi.

Baca Juga: KPAI Gandeng Komunitas Pemuda di 21 Provinsi Kampanye Cegah Perkawinan Anak

Tingginya angka tersebut harus segera disikapi oleh berbagai pihak terutama pemerintah agar tingkat perkawinan anak dapat diturunkan sesuai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030.

“Dampak perkawinan anak terjadi pada anak lelaki dan perempuan. Namun anak perempuan lebih rentan mengalami kondisi tidak menguntungkan, seperti putus sekolah, hamil pada usia anak yang berpotensi menyumbang terjadinya komplikasi kesehatan reproduksi, angka kematian ibu (AKI), gizi buruk, stunting, pekerja anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perceraian dan berujung pada pemiskinan perempuan secara struktural,” jelas Lenny lagi.

Hal ini diamini oleh dokter spesialis kandungan dan kebidanan, Dr. dr. Ali Sungkar, SpOG. Ia mengingatkan mengenai bahaya kehamilan usia anak yang sering luput dilihat oleh orangtua.

Dampak negatif perkawinan anak. (Shutterstock)
Dampak negatif perkawinan anak. (Shutterstock)

"Beberapa risiko seperti adanya nutrisi yang kurang, lalu ada preeklampsia. Sehingga tidak dianjurkan hamil usia muda atau kalau bisa, dipersiapkan pada usia bukan remaja," kata Ali.

Memang, perempuan yang sudah menstruasi berarti telah memiliki organ reproduki yang sudah matang. Hanya saja, lanjut Ali, organ reproduksi yang mutang bukan berarti anak siap secara psikologis untuk hamil dan melahirkan.

Baca Juga: Hamil di Luar Nikah Jadi Penyebab Utama Perkawinan Anak

"Anak harus dewasa dalam arti psikologis bukan hanya organ reproduksi," tegas Ali.

Untuk itu, pencegahan perkawinan anak dengan meningkatkan batas usia minimal menikah wajid dilakukan.

Untungnya, Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) sebagai Lembaga Legislasi telah melakukan terobosan progresif melalui pengesahan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dimana batas minimal umur perkawinan bagi perempuan dan laki-laki dipersamakan, yaitu 19 tahun.

Perkawinan anak tidak dibenarkan karena memiliki banyak dampak negatif. (Shutterstock)
Perkawinan anak tidak dibenarkan karena memiliki banyak dampak negatif. (Shutterstock)

"Keputusan atas pengesahan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ini sangat dinantikan dalam upaya menyelamatkan anak Indonesia atas praktik perkawinan anak," tutur Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta (16/09).

Menteri Yohana menjelaskan, ada banyak sekali masalah yang ditimbulkan akibat praktek perkawinan anak.

Pertimbangan 19 tahun juga didasarkan bahwa seseorang dinilai telah matang jiwaraganya untuk dapat melangsungkan perkawinan, dapat menekan laju kelahiran yang lebih rendah dan menurunkan risiko kematian ibu dan bayi serta pekerja anak.

Selain itu, juga dapat terpenuhinya hak-hak anak sehingga mengoptimalkan tumbuh kembang anak.

"Rasa sedih dan bahagia karena akhirnya tercapai, disahkannya revisi Undang-Undang Pekawinan dengan batas usia perkawinan minimal bagi perempuan dan laki-laki sama-sama 19 tahun. Ini kado bagi anak-anak Indonesia yang pernah saya janjikan di Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2019 kemarin," tutup Yohana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI