Suara.com - Apa yang terpikirkan jika mendengar istilah 'mandul'? Yang terbersit pastilah tidak punya anak, tidak mampu melahirkan bayi, hingga ejakulasi dini. Padahal istilah itu kini sudah tidak lagi relevan, karena peluang memiliki keturunan akan selalu ada, terlebih dengan adanya praktik teknologi bayi tabung legal di Indonesia.
Sayangnya, masih banyak masyarakat Indonesia yang menganggap praktik bayi tabung sebagai hal yang tabu, terutama di daerah pelosok Indonesia. Hal ini diakui oleh CEO sekaligus direktur klinik bayi tabung pertama di Indonesia, Morula IVF Indonesia, dr. Ivan Sini, SpOG.
"Rata-rata di Indonesia masih perlu edukasi soal bayi tabung, terutama di Indonesia Timur, masih perlu edukasi besar," ujar dr. Ivan dalam acara Gathering Media di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2019).
Meski begitu, Morula IVF sudah membuka pelayanan di kota Makassar, Sulawesi, untuk menjangkau masyarakat dengan edukasi dan menjawab masalah kesuburan di daerah-daerah terdekat. Alhasil, Makassar jadi tempat yang cukup sibuk mengobati, mengingat posisinya sebagai klinik bayi tabung pertama di Indonesia bagian timur.
Baca Juga: Pasangan Ini Gugat Klinik Bayi Tabung Karena Salah Masukkan Hasil Pembuahan
"Begitu kita buka di Makassar, di sana jadi salah satu klinik yang paling sibuk, dari seluruh klinikr kami, itu karena masyarakat sudah teredukasi bahwa bayi tabung itu merupakan opsi, dan (pasien) datang dari Papua, Ambon, Kendari," lanjut dr. Ivan.
Dr. Ivan mengatakan, ada perbedaan dengan kota besar, di mana informasi sangat mudah diakses sehingga edukasi mudah tersampaikan. Kekurangan informasi ini bisa terjadi bias informasi, khususnya seputar bayi tabung.
"Pasangan yang dibilang mandul, orang saat ini tidak melihat itu sebagai satu masalah. Tapi itu memang perlu edukasi, dan harus diakui edukasi di kota besar seperti Jakarta Surabaya, Medan, itu sudah terpapar dengan banyak sekali infomasi," tutur dr. Ivan.
Teknologi kedokteran bayi tabung di Indonesia saat ini sudah sangat maju, termasuk teknologi simpan beku sel telur, sperma, hingga embrio. Sayangnya, masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak tahu dan lebih memilih berobat keluar negeri.
"Kalau bicara total bayi tabung potensial di Indonesia, bisa ada sekitar 200 ribu jumlah pasien yang bisa melakukan (bayi tabung). Tapi di Indonesia baru 10 ribu pasien, terus yang 190 ribu kemana?," tanggap dr. Ivan heran.
Baca Juga: Ngebet Punya Anak, Ajun Perwira dan Istri Program Bayi Tabung
"Tentu tidak semua berhasil (bayi tabung), ada fase berikan edukasi ulang sebelum melakukan bayi tabung. Biasanya peluang keberhasilan kumulatif, dan prosesnya harus berulang," sambungnya.
Praktik bayi tabung di Indonesia sendiri adalah sesuatu yang legal, selama sperma dan sel telur yang dipersatukan berasal dari pasangan suami istri yang sah. Dan embrio janin yang sudah jadi dimasukkan kembali ke rahim istri.
Sperma dan sel telur tidak boleh ditukar atau bahkan mendapat sumbangan dari pihak manapun. Bahkan, meskipun bisa, pasangan suami istri tidak boleh memilih jenis kelamin anak pertama yang akan lahir.
Beberapa masalah etis lainnya juga diperketat, seperti bayi tabung pada perempuan yang ditinggal suami wafat, dan sebagainya. Klinik bayi tabung harus patut dan tegas terhadap aturan yang ada.
Sementarara itu, Morula IVF sendiri memiliki sumberdaya mumpuni, yakni 42 dokter dan 3 orang professor ahli. Kemampuan medis dalam negeri juga terjamin karena klinik ini menjalani proses akreditasi setiap tahunnya. Sebanyak 10 cabang telah di miliki Morula IVF, yaitu 7 cabang di pulau Jawa dan 3 cabang lainnya di luar pulau Jawa.