Suara.com - Menurut Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) UGM, permasalahan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasinal (JKN) salah satunya akibat peran pemerintah daerah yang masih terbatas.
Hal ini dijelaskan oleh Ketua Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) UGM Prof Laksono Trisnantoro dalam Workshop bertajuk "Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Pemerataan Kuratif", Selasa (8/9/2019).
Menurutnya, kurangnya peran pemerintah dalam mengendalikan BPJS Kesehatan bisa menyebabkan verifikasi data kepesertaaan penerima bantuan iuran (PBI) belum optimal, penyerapan dana operasional untuk peningkatan promotif dan preventif tidak berjalan maksimal, data BPJS Kesehatan yang mencakup data keuangan dan data peserta bukan penerima upah (PBPU) sulit diakses, serta pemda tidak ikut andil dalam menanggung defisit.
“Pemda harus punya tanggung jawab. Padahal defisit ada di daerah tertentu. Defisit itu yang selalu bayar APBN," ujarnya.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Defisit, FK-KMK UGM Sarankan Adanya Kompartemenisasi
Dia menambahkan bahwa kurangnya peran pemda karena tata kelola BPJS Kesehatan yang masih bersifat sentralistik. Sehingga dia menyarakan perlu adanya perbaikan di Undang-undang. Jadi, program JKN bisa menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemda agar lebih optimal.
Jika pemda dilibatkan untuk turut menanggung defisit BPJS di wilayahnya, menurut Prof Laksono, mereka secara otomatis akan ikut mengawasi dan mengendalikan biaya BPJS agar tidak defisit. "Misalnya mengimbau warganya yang punya BPJS agar jangan merokok dan sebagainya," terangnya.
Melibatkan pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan JKN ini diharapkan mampu mengakomodasi keragaman pada suatu daerah dan kepentingan nasional dalam kerangka desentralisasi, serta memperbaiki ketidakadilan yang terjadi.