Suara.com - Di Indonesia, ganja masih dinilai sebagai tanaman ilegal. Sedangkan di beberapa negara sudah membolehkan penggunaan ganja sebagai obat.
Misalnya saja Malaysia, yang kabarnya sudah melegalkan penggunaan ganja untuk kesehatan. kementerian Kesehatan memberi izin warganya untuk menanam ganja sebagai keperluan medis, namun dengan beberapa persyaratan.
Namun, benarkah ganja aman dan efektif digunakan sebagai obat?
Berdasarkan laman drugabuse.gov, sifat obat potensial dari ganja dan komponennya telah menjadi subjek penelitian dan perdebatan sengit selama beberapa dekade.
Baca Juga: Malaysia Akan Izinkan Warganya Tanam Ganja untuk Keperluan Medis
THC (delta-9-tetrahydrocannabinol) atau kandungan di dalam ganja, telah membuktikan adanya manfaat medis dalam formulasi tertentu.
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) telah menyetujui obat-obatan berbasis THC, seperti dronabinol (Marinol) dan nabilone (Cesamet), yang diresepkan dalam bentuk pil untuk pengobatan mual pada pasien yang menjalani kemoterapi dan untuk merangsang nafsu makan pada pasien dengan wasting sindrom karena AIDS.
Para peneliti umumnya menganggap obat-obatan seperti ini, yang menggunakan bahan kimia murni berasal dari tanaman ganja lebih menjanjikan secara terapi.
Penggunaan ganja sebagai obat juga menimbulkan masalah lain, seperti dampak buruk kesehatan dari merokok dan gangguan kognitif yang diinduksi oleh THC.
Kekhawatiran lain dari ganja medis adalah sedikitnya pengetahuan tentang dampak jangka panjang dari penggunaan ganja pada orang dengan saya tahan tubuh rendah, seperti orang tua, pengidap kanker, AIDS, penyakit kardiovaskular, atau penyakit neurodegeneratif.
Baca Juga: Top 5 Health : Ganja untuk Penderita Kanker, Bahaya Minyak Goreng Curah
National Institute on Drug Abuse (NIDA) menyarankan untuk adanya penelitian lebih lanjut terkait dampak jangka panjang penggunaan ganja medis pada pasien yang telah diberikan obat ini.