Suara.com - Hingga kini, praktik Female Genital Mutilation Cutting (FGM/C) atau Pemotongan dan Perlukaan pada Genital Perempuan (P2GP) ternyata masih banyak dilakukan di beberapa daerah di Indonesia.
Hal ini dibuktikan dalam sebuah studi oleh peneliti dari Universitas Gajah Mada dan Komnas Perempuan yang didanai oleh UNFPA di 10 provinsi di Indonesia.
Acuan yang digunakan dalam penelitian ini adalah hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2013 lalu.
Dalam Riskesdas tersebut, terungkap sebanyak 51% perempuan usia 0-11 tahun ternyata terkena praktik P2GP atau yang lebih umum disebut dengan sunat pada perempuan.
Baca Juga: Cepat dan Minim Sakit, Ini Teknik Sunat Stapler
Praktik ini termasuk menghilangkan serta melukai bagian atau keseluruhan dari organ intim perempuan atau klitoris.
Benar saja, hasil studi yang dilakukan pada 2017 ini menunjukkan, sebanyak 90% lebih dari data Riskesdas mengalami P2GP.
Sebagian besar dari 10 provinsi tersebut terdapat di luar pulau Jawa. Seperti Gorontalo, Bangka Belitung hingga NTB.
"Praktik FGM/C (P2GP) di Indonesia itu beragam. Hanya dari sekedar membersihkan, ada yang sampai melakukan pemotongan dan perlukaan," papar Sri Purwatiningsih, penulis sekaligus peneliti dari Pusat Kebijakan dan Kependudukan Universitas Gajah Mada.
Menurut studinya, sebanyak 61% praktik P2GP terjadi pada anak di bawah usia 4 bulan dan 36,1% terjadi di atas usia 4 bulan hingga 3 tahun.
Baca Juga: Meski Jarang Terjadi, Sunat Juga Bisa Bikin Komplikasi
Semua praktik sunat perempuan tersebut dilakukan oleh tenaga medis (38.41%), sedangkan 61,47% lainnya dikerjakan secara tradisional.