Ade menambahkan, padahal kontrasepsi darurat ini sebenarnya tidak hanya dapat digunakan oleh korban pemerkosaan saja.
"Bukan hanya untuk korban perkosaan saja, tapi memang pasangan yang sudah menikah pun, kadang kan kita suka unplanned sex atau segala macam dapat terjadi," sambungnya.
Menurut Ade, hingga kini DKT Indonesia masih menemui banyak hambatan dalam hal kontrasepsi darurat. Mulai dari stigma di masyarakat, pendistribusian yang tidak boleh sembarangan, hingga pengetahuan farmasi.
Baca Juga: Pentingnya Kontrasepsi Kondom demi Lindungi Kesehatan Reproduksi