Suara.com - KLB Polio Tipe II di Filipina, Kemenkes Cegah Jangan Sampai Masuk Indonesia
Otoritas kesehatan negara Filipina telah mengonfirmasi bahwa negaranya menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio tipe II. Hingga Jumat, (20/9) pekan lalu, dua anak di Filipina dinyatakan menderita polio, setelah hampir dua dekade negara tersebut dinyatakan bebas polio.
Kasus kedua terjadi pada anak usia tiga tahun yang berasal dari provinsi Lanao del Sur. Virus polio juga dikabarkan sudah terdeteksi di kawasan saluran air Kota Manila dan aliran sungai di wilayah Selatan Davao.
Di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI Nomor 5R.O3.04/11/2320/2019 tentang Kewaspadaan dan Respon terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio VDPV Tipe 2. Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit diminta untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan di pintu masuk Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara sebagai pos batas lintas negara.
Baca Juga: Per Oktober, Berlibur ke Italia, Wajib Punya Surat Keterangan Bebas Polio
"Ancaman wabah polio yang saat ini terjadi di negara Filipina. Ada hubungan kekerabatan Filipina bagian Selatan dan Sulawesi bagian Utara. Setiap hari hampir ada transmisi dari Mindanao dalam rangka perdagangan dan kekerabatan. Ini kewaspadaan yang harus kita kenali dari sekarang," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan, Anung Sugihartono di Gedung Kemenkes RI, Senin, (30/9/2019).
Anung juga mengatakan bahwa Indonesia harus mempertahankan status 0 polio. Untuk itu, ia kembali menekankan pentingnya imunisasi polio.
Untuk bisa menghalang virus polio, suatu wilayah harus mendapatkan imunisasi cakupan minimal 95 persen kepada kelompok sasaran (anak-anak). Sayangnya, wilayah Indonesia yang bertetangga langsung dengan Filipina hanya memiliki cakupan imunisasi di bawah 85 persen.
"Oleh karena itu kita perlu mengantisipasi sekaligus menyiapkan masyarakat agar tidak terinfeksi penyakit polio," tambah Anung.
Polio sendiri merupakan penyakit yang diakibatkan oleh infeksi virus polio lewat penyebaran air dan makanan yang terkontaminasi atau kontak dengan orang yang terinfeksi.
Baca Juga: 7 Anak Lumpuh di Papua, Kemenkes Tegaskan Bukan karena Polio
Penyebaran penyakit ini sangat cepat dan sangat rentan menginfeksi anak-anak terutama yang belum mendapatkan imunisasi polio. Pasien polio biasnaya mengalami pelemahan otot, lumpuh, dan dalam beberapa kasus berakibat fatal.