Suara.com - Kantor Kesehatan Pelabuhan beserta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengimbau agar warga Indonesia yang hendak menjalankan ibadah umrah untuk berhati-hati memilih travel perjalanan.
Pasalnya, beberapa travel kedapatan mengeluarkan ICV atau Certificate of Vaccination untuk penyakit Meningitis Meningokokus yang palsu.
"Ada travel nakal dan tidak melakukan imunisasi pada calon jemaah tapi memalsukan kartu ICV. Calon jamaah bisa jadi korban yang tidak tahu itu palsu," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Anung Sugihantono, M.Kes, di Gedung Kemenkes RI, Jakarta Selatan, Senin, (30/9/2019).
Selama 2019, KKP Soekarno-Hatta dan Surabaya telah menemukan 257 ICV palsu yang dikeluarkan oleh tujuh travel umrah asal Jakarta dan delapan travel umrah asal Surabaya.
Baca Juga: Umrah Bareng Pertama Usai Menikah, Maia Estianty Bersyukur Bersama Suami
Hanya saja, pihak KKP dan Kemenkes belum bersedia memaparkan nama-nama agen perjalanan karena masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, Anas Ma'ruf, kejadian ICV palsu merupakan modus berulang yang kerap terjadi.
Dua alasan utama yang menyebabkan munculnya kasus ICV palsu adalah karena adanya perang harga antar agen perjalanan ibadah.
Misalnya, biaya vaksin Meningitis dan mendapatkan ICV adalah sebesar Rp 300 ribu, sementara untuk mendapatkan ICV palsu hanya membutuhkan biaya setengahnya.
Selain perang harga, akses vaksin yang cukup jauh juga menjadi alasan lain meski sudah ada 360 lebih fasilitas kesehatan yang dapat memberikan pelayanan vaksinasi Meningitis.
Baca Juga: Mirip Wanita Arab, 5 Momen Meldi Umrah Bareng Sang Ibu
"Setiap tahun, 500 ribu jemaah umrah berangkat dari Bandara Soetta dan itu selalu kami pantau keabsahan tentang vaksinasi jemaah kita," kata Anas Ma'ruf.
Lain di Jakarta, lain juga di Surabaya. Pada 2019, terdapat 198 ICV palsu yang dikeluarkan oleh agen perjalanan yang berafiliasi dengan agent perjalanan yang mengeluarkan ICV palsu di Jakarta.
"Di Surabaya, kami melakukan tindakan memberikan sanksi kepada calon jemaah umroh yang belum disuntik, dengan disuntilk di tempat (Bandara). Agen travel yang melakukan pemalsuan juga diproses PPNS dan Korwas Polda Jatim karena memalsukan dokumen negara," tambah Kepala Kantor KKP Kelas I Surabaya, M. Budi Hidayat.
Untuk dapat membedakan ICV asli dan palsu, pihak otoritas biasanya dapat membedakan lewat keabsahan nomor batch vaksin pada ICV, tanda tangan otoritas, serta kertas yang berbeda pada ICV asli yang menggunakan kertas khusus security printing.
Hingga kini, sudah ada lima kasus pemalsuan ICV yang telah diseret ke jalur hukum.