Lain di Jakarta, lain juga di Surabaya. Pada 2019, terdapat 198 ICV palsu yang dikeluarkan oleh agen perjalanan yang berafiliasi dengan agent perjalanan yang mengeluarkan ICV palsu di Jakarta.
"Di Surabaya, kami melakukan tindakan memberikan sanksi kepada calon jemaah umroh yang belum disuntik, dengan disuntilk di tempat (Bandara). Agen travel yang melakukan pemalsuan juga diproses PPNS dan Korwas Polda Jatim karena memalsukan dokumen negara," tambah Kepala Kantor KKP Kelas I Surabaya, M. Budi Hidayat.
Untuk dapat membedakan ICV asli dan palsu, pihak otoritas biasanya dapat membedakan lewat keabsahan nomor batch vaksin pada ICV, tanda tangan otoritas, serta kertas yang berbeda pada ICV asli yang menggunakan kertas khusus security printing.
Hingga kini, sudah ada lima kasus pemalsuan ICV yang telah diseret ke jalur hukum.
Baca Juga: Umrah Bareng Pertama Usai Menikah, Maia Estianty Bersyukur Bersama Suami