Suara.com - Di tengah demo perihal RKUHP yang tengah terjadi, viral unggahan tentang gas air mata di media sosial Twitter. Sejumlah warganet mengunggah foto gas air mata yang sudah kedaluwarsa
Salah satunya pemilik akun Twitter @tuwolol yang mengunggah foto seseorang memperlihatkan tanggal kedaluwarsa gas air mata. Dalam foto yang dibagikan tertulis bahwa gas air mata tersebut bisa digunakan sebelum Mei 2016.
"Pantesan perih bet, wong gas air matanya aja udah kadaluwarsa," tulisan dalam foto tersebut.
Sontak unggahan tersebut mengundang perhatian publik karena penemuan gas air mata kedaluwarsa yang diduga untuk "memukul" mundul para demonstran. Meski belum diketahui kebenarannya.
Baca Juga: Top 5 Berita Kesehatan: Bahaya Nikotin, Gas Air Mata Bikin Sesak Napas
Lalu, apakah penggunaan gas air mata kedaluwarsa untuk membubarkan para demonstran berbahaya?
Menurut para ahli dilansir dari Kangla Online, gas air mata yang sudah kedaluwarsa ternyata bisa beracun. Penggunaannya bisa membahayakan kesehatan manusia dan organisme lainnya yang terdampak.
Gas air mata kedaluwarsa bisa menyebabkan kerusakan paru-paru parah. Karena, gas air mata kedaluwarsa ini mengandung senyawa kimia 2-chlorobenzalmalononitrile yang merupakan konstituen utama dari gas air mata.
Selain itu, benda ini juga mengandung gas CS yang bisa menyebabkan kerusakan signifikan pada jantung dan hati. Bahkan sudah ada sejumlah kasus yang terjadi akibat gas air mata kedaluwarsa.
Ahli juga mengatakan gas air mata kedaluwarsa bisa menyebabkan kebutaan permanen, luka bakar bahan kimia, keguguran, eksaserbasi asma yang fatal, kejang hingga kematian.
Baca Juga: Sakit Mata, Artis Ini Pakai Tetesan ASI Istri sebagai Obat
Sejumlah ahli pun sepakat berpendapat bahwa efek gas air mata kedaluwarsa lebih besar dan berbahaya daripada yang masih berlaku.