Suara.com - Tak Boleh Sembarangan, Apoteker Bagikan Tips Buang Obat yang Benar
Membuang obat tidak boleh dilakukan sembarangan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membuang obat, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diiinginkan.
Wakil Sekretaris Ikatan Apoteker Indonesia, Dra. Dettie Yuliati, M.Si, Apt, mengatakan proses pembuangan obat tidak boleh dilakukan sembarangan. Sebab, ada risiko obat membahayakan lingkungan, atau dikorek oleh binatang peliharaan.
"Obat yang sudah kedaluwarsa wajib dibuang. Cara buangnya, pertama kita buka dulu kemasan dan wadahnya, hilangkan semua label dari wadah. Lalu buang obat, wadah, dan tutupnya di waktu yang terpisah," tutur Dettie, dalam temu media World Pharmacist Day, Selasa (24/9/2019).
Baca Juga: Hebat, Gadis Ini Bergelar Doktor & Jadi Apoteker Termuda di Usia 19 Tahun!
Untuk obat berjenis kapsul atau tablet, disarankan membuang di hari yang berbeda dengan wadahnya. Trik lainnya adalah menghancurkan obat dalam bentuk serbuk sebelum akhirnya dibuang.
Pada obat sirup atau cair, obat bisa dituang isinya ke toilet, sementara wadahnya dibuang setelah label kemasan dilepas. Hal-hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penyalahgunaan obat.
Selain karena kedaluwarsa, obat juga harus dibuang ketika sudah rusak. Penyebab kerusakan obat bermacam-macam, namun biasanya obat rusak terjadi akibat penyimpanan yang tidak tepat.
"Ciri obat yang sudah rusak antara lain kalau bentuk kapsul biasanya lengket, atau tablet yang sudah jadi bubuk dan ada titik-titik kehitaman. Kalau obat sirup bentuknya berubah atau tidak menyatu lagi kalau dikocok,” tutupnya.
Baca Juga: IAI Gagas Apoteker Farmasi Spesialis Nuklir