Suara.com - Aksi demo mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat di sekitar gedung DPR pada Selasa (24/9/2019) dikabarkan ricuh. Terlebih seusai waktu salat maghrib, menurut pantauan Suara.com.
Sejumlah tembakan gas air mata pun dilepaskan aparat kepolisian demi membubarkan massa yang telah berhasil menjebol gerbang belakang gedung DPR.
Akibatnya, beberapa korban pingsan akibat gas air mata tersebut.
Gas air mata merupakan senyawa kimia yang dapat mengiritasi mata, kulit, paru-paru, dan bagian tubuh lainnya. Sehingga membuat tubuh tidak dapat berfungsi, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC).
Baca Juga: Ditembaki Gas Air Mata, Banyak Mahasiswa Pendemo DPR Muntah-muntah
Berdasarkan American Civil Liberties Union (ACLU), jenis gas air mata paling umum adalah Agen CS (chlorobenzylidenemalononitrile) dan Agen CN(chloroacetophenone).
Terkadang gas air mata juga mengandung Agen OC (oleoresin capsicum) atau semprotan merica (bentuk sintetis disebut PAVA).
Agen OC dan PAVA bekerja pada reseptor rasa sakit dan suhu di tubuh Anda untuk memicu respons rasa sakit. Bahkan jumlah kecil senyawa ini dapat menembus kulit dan memasuki selaput lendir untuk menyebabkan rasa sakit hebat yang berlangsung selama setengah jam.
Senyawa kimia gas air mata, seperti OC, akan larut dan menjadi cairan asam yang menyakitkan ketika bersentuhan dengan air, keringat, atau minyak pada kulit atau selaput lendir.
Kelembapan di saluran pernapasan dan selaput lendir membuat daerah ini sangat sensitif terhadap gas air mata.
Baca Juga: Terinjak-injak hingga Kena Gas Air Mata, 28 Mahasiswa Dibawa ke Rumah Sakit
Secara umum, gas air mata menyebabkan sensasi menyengat dan membakar mata dan selaput lendir seseorang (termasuk yang ada di paru-paru), air liur, mata berair, pilek, dada kencang, sakit kepala, dan mual, tulis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).