Suara.com - Seorang ginekolog dan perawat ditangkap oleh Petugas di Kantor Kepolisian Seoul Ganseo karena melakukan aborsi pada pasien yang salah. Keduanya ditangkap pada Senin (23/9/2019) lalu.
Menurut Korea Herald seperti dilansir dari World of Buzz, mulanya korban, yang merupakan warga Vietnam diresepkan suplemen gizi.
Namun, korban yang tengah hamil 6 bulan itu kemudian dibawa ke ruang operasi. Kedua pelaku bahkan tidak memverifikasi data pasien sebelum melakukan tindakan.
Mereka diduga telah mencampurkan data medis pasien yang berbeda. Perawat lantas menyuntikkan pasien dengan anestesi dan dilanjutkan dokter melakukan aborsi pada korban sesuai data medis tersebut.
Baca Juga: Jelaga Dapat Masuk ke Plasenta, Alasan Polusi Buruk untuk Ibu Hamil
Korban kemudian dipulangkan ke rumah. Setelah mengalami beberapa pendarahan, ia kembali ke rumah sakit pada hari berikutnya dan betapa terkejutnya setelah tahu janinnya telah digugurkan.
Ginekolog dan perawat tersebut kemudian ditangkap dengan dakwaan melakukan kelalaian dan gagal melakukan prosedur yang tepat untuk mengonfirmasi identitas pasien sebelum melakukan aborsi.
Menurut polisi, mereka juga dapat didakwa melakukan aborsi tanpa persetujuan. Korban dilaporkan tidak sadar dan tidak dapat menyatakan apakah ia setuju atau tidak dengan aborsi.