Suara.com - FDA Resmi Mulai Penyelidikan Terkait Rokok Elektrik
Kasus rokok elektrik yang diduga sebabkan banyak kematian orang di AS kian dikaji lebih lanjut dan siap diselidiki secara pidana.
Kabar ini disampaikan oleh regulator federal yang telah membuka penyelidikan pidana terhadap penyakit paru-paru yang berhubungan dengan rokok elektrik di Amerika.
Sampai Kamis pekan kemarin, bertambah tujuh kematian dari 530 kasus yang sudah dikonfirmasi, termasuk pasien yang masih hidup tetapi sedang menderita penyakit serius terkait dengan vaping.
Baca Juga: Rokok Elektrik Bisa Sebabkan Sesak Napas? Ini Kata Pengguna Vape
Badan Makanan dan Obat-obatan Amerika (FDA) mengatakan tidak berniat menuntut para pengguna rokok elektrik.
"Divisi penyelidikan pidana bisa membantu pihak berwenang federal mencari tahu mengapa orang jatuh sakit," ujar sebuah pernyataan seperti mengutip VOAIndonesia.
Pusat Pengawasan dan Pencegahan Penyakit (CDC) mendesak orang-orang untuk berhenti menggunakan rokok elektrik. Namun mengatakan tidak seorangpun seharusnya kembali merokok tembakau, dan mendesak para perokok mencari konseling atau menggunakan produk yang disetujui FDA untuk berhenti merokok.
Pakar kesehatan belum bisa menentukan penyebab pasti penyakit paru-paru yang terkait dengan vaping, termasuk merek atau bahan tertentu dalam rokok elektrik. Tetapi sebagian mencurigai penggunaan komponen ganja THC di dalam perangkat vaping.
Perangkat rokok elektrik telah dipasarkan sebagai alternatif yang lebih aman daripada tembakau. Regulator federal telah memperingatkan pembuat rokok elektrik terbesar, JUUL, agar tidak membuat klaim (alatnya lebih aman dari rokok konvensional) dengan menyebutnya kasus yang terjadi belum terbukti akibat rokok elektrik.
Baca Juga: Rokok Elektrik Tuai Kontroversi, Ini Jawaban Juul Labs Indonesia