Kevin misalnya, ia sampai memiliki satu tas khusus yang berisi berbagai botol jenis liquid atau cairan vape dan komponen lainnya.
Ketika disinggung soal peraturan penjualan rokok elektrik di Indonesia dan ratusan kasus sesak napas terkait penggunaan rokok elektrik, Kevin mengaku selalu membeli dari toko online maupun toko retail rokok elektrik yang kini makin menjamur.
Ia juga yakin dengan legalitas produk yang ia beli. Menurutnya jika rokok elektrik ilegal, tidak mungkin bisa diperdagangkan begitu mudah dan masif.
"Saya pakai vape sudah 3 tahunan, nggak kenapa-kenapa, nggak batuk-batuk, apalagi sesak napas. Kalau dulu pas ngerokok, bener tuh napas suka engap, gampang capek," timpalnya.
Baca Juga: Cairan Rokok Elektrik Berperisa Resmi Dilarang di New York
Sementara Deo, paham betul bagaimana produk rokok elektrik telah ditagih cukai oleh pemerintah Indonesia meski tanpa izin edar Badan POM. Untuk itu, ia berharap pemerintah segera mengeluarkan aturan jelas dan komprehensif dalam hal jual-beli produk rokok elektrik di Tanah Air.
"Industri yang tumbuh harus ada regulasi yang mengikat, agar produsen nggak bisa seenaknya nentuin profit," tambah Deo.
Itulah pendapat Kevin dan Deo, pengguna rokok elektrik atau vape, bagaimana dengan Anda?