Suara.com - New York akan menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat yang melarang penjualan rokok elektrik berperisa.
Langkah tersebut dibuat setelah pejabat kesehatan federal di sana menyelidiki maraknya kasus penyakit pernapasan terkait aktivitas merokok elektrik.
Dewan Perencanaan Kesehatan Masyarakat akan melarang semua rokok beraroma, selain aroma mentol dan tembakau. Para pengecer akan diberi waktu dua minggu untuk menarik seluruh barang dagangannya dari rak toko mereka.
Gubernur Andrew Cuomo mengusulkan larangan rokok elektrik setelah melihat melonjaknya penggunaan rokok elektrik di kalangan kaum muda.
Baca Juga: Studi Ungkap Bahaya Rokok Elektrik untuk Kesuburan Wanita Muda
Menurut data dari departemen kesehatan negara Amerika Serikat, hampir 40% siswa sekolah menengah atas dan 27% siswa sekolah menengah secara keseluruhan menggunakan rokok elektrik.
Menurut Cuomo, aroma seperti permen karet dan permen gula dibuat seperti ditujukan untuk anak muda. "Kami tidak benar-benar tahu konsekuensi kesehatan dari perangkat ini," kata Cuomo di radio publik.
Ancaman Gulung Tikar
Mike Kruger yang memiliki dua toko rokok elektrik di wilayah Albany mengatakan bahwa larangan penggunaan rokok elektrik bisa memaksa ratusan bisnis seperti yang ia geluti untuk tutup.
Dia juga mengatakan perokok yang ingin berhenti merokok konvensional akan memiliki lebih sedikit opsi untuk berhenti.
Adapun penyakit pernapasan yang muncul, kata Kruger, adalah karena orang-orang membeli cairan di pasar gelap.
Baca Juga: Raksasa Rokok Elektrik di AS Jadi Sorotan, Diduga Biang Penyakit Paru-Paru
Di lain sisi, Juul Labs, Inc., perusahaan produsen rokok elektrik terbesar, mengaku akan mematuhi semua peraturan negara bagian dan federal di Amerika Serikat.