Suara.com - Cegah Anak Jadi Perokok, Kemenkes Akan Buat Aturan Soal Iklan Vape
Polemik rokok elektrik atau vape yang membuat ratusan orang di Amerika Serikat masuk rumah sakit ditanggapi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Menurut Kemenkes peningkatan angka rokok perokok remaja 10 sampai 18 tahun bisa jadi karena maraknya penggunaan vape di kelompok usia tersebut..
"Secara konten isi vape ini kan nggak beda juga dengan rokok, jadi ya kalau ke masyarakat janganlah mulai dengan merokok itu," ujar Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI dr. Kirana Pritasari, MQIH dalam acara Sosialisasi Aplikasi Germas PAS di Hotel Holiday Inn, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).
Baca Juga: Keseruan Kumpul Bareng Vapers di Vape Fair 2019
Kirana mengatakan pihaknya telah memiliki niatan untuk mengendalikan iklan rokok dan 'pintu-pintu' yang membuka peluang anak jadi ingin merokok. Terkait hal tersebut, Kemenkes akan segera berkoordinasi dengan lintas sektor.
"Kita usahakan nanti mengendalikan iklannya, dan sebagainya-sebagainya," tutur Kirana.
"Kita berupa, kan belum ada hasilnya kita akan berupaya dengan sektor-sektor yang ikut menentukan beredarnya vape," sambungnya.
Saat disinggung, apakah pemerintah berani seperti Amerika khususnya ibukota New York yang secara eksplisit dan keras melarang semua penggunaan rokok elektrik selain tembakau dan mentol, Kirani mengaku akan lebih dulu mengkajinya.
"Kita pelajari dulu dia seperti apa, kalau untuk rokok biasa kan sudah banyak negara yang sudah bisa mengendalikan betul iklan rokok, kita kan juga arahnya ke sana," tutupnya.
Baca Juga: Korban Vape di Amerika Berjatuhan, Pakar Kesehatan Peringatkan Risikonya