Rokok Bikin Risiko Anak Stunting Meningkat, Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 17 September 2019 | 20:15 WIB
Rokok Bikin Risiko Anak Stunting Meningkat, Ini Penjelasan Pakar
Pakar jelaskan hubungan merokok dengan risiko stunting. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rokok Bikin Risiko Anak Stunting Meningkat, Ini Penjelasan Pakar

Kampanye soal bahaya merokok yang bisa menyebabkan anak stunting kerap dipermasalahkan sebagian masyarakat. Jika anak tak merokok, apa pengaruhnya sehingga bisa menyebabkan stunting?

Rupanya, dampak buruk rokok yang dapat menyebabkan stunting tidak terjadi secara langsung.

Dijelaskan oleh Wakil Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah FEB UI, Dr Abdillah Ahsan, yang merokok adalah ayah alias kepala keluarga. Sehingga, penghasilan yang harusnya dibelikan makanan bergizi untuk anak, malah digunakan untuk membeli rokok.

Baca Juga: Susun Rencana Strategis Turunkan Stunting, Ini Langkah Kemenkes

"Sekitar 70 persen laki-laki usia kerja 25 sampai 45 tahun merokok, artinya para pencari nafkah, uangnya dipakai merokok dan akan mengurangi upaya kita untuk mencegah stunting dan kurang gizi," kata Abdillah, dalam acara media briefing kenaikan tarif cukai tembakau di Gedung Kemenkes, Selasa, (17/9/2019).

Omongan Abdillah bukan tanpa data. Menurut data dari Pusat Kajian Jaminan Sosial, Universitas Indonesia (PKJS UI 2018), bayi yang lahir dari keluarga perokok memiliki tinggi badan 0,34 lebih rendah dan berat badan 1,5 kg lebih rendah dari ideal.

Ilustrasi anak tumbuh pendek alias stunting. ( Shutterstock)
Ilustrasi anak tumbuh pendek alias stunting. ( Shutterstock)

Anak pun berisiko menjadi stunting dan wasting di periode emas pertumbuhan mereka.

Selain berisiko stunting, rokok juga menyebabkan kasus pesakitan hingga harus mendapatkan rawat jalan dan rawat inap sebanyak 5 juta kasus lebih. Dari data tersebut, kasus pesakitan akibat rokok telah membebani BPJS sampai Rp 5 triliun rupiah.

Karena itu, Abdillah pun mengapresi kebijakan pemerintah yang menaikkan cukai rokok hingga 23 persen. Diharapkan selain menambah pemasukan pemerintah, jumlah perokok juga berkurang karena harga jual eceran yang naik.

Baca Juga: Cegah Stunting di Papua, BKKBN Siap Tingkatkan Kemampuan Asuh Orang Tua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI