5 Berita Kesehatan Menarik: Masker Pantyliner, Dampak Sarapan Nasi Uduk

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 17 September 2019 | 19:40 WIB
5 Berita Kesehatan Menarik: Masker Pantyliner, Dampak Sarapan Nasi Uduk
Orang pakai pantyliner sebagai masker (Twitter/@khairul_hafidz)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - 5 Berita Kesehatan Menarik: Masker Pantyliner, Dampak Sarapan Nasi Uduk

Kurangnya distribusi masker yang memadai membuat sejumlah korban kabut asap di Sumatera dan Kalimantan menggunakan pantyliner sebagai masker untuk menutup hidung. Adakah efeknya?

Sering sarapan nasi uduk setiap hari? Pakar jelaskan dampaknya bagi kesehatan. Seperti apa?

Simak selengkapnya berita kesehatan menarik yang tersaji khusus untuk Anda hari ini, Selasa (17/9/2019).

Baca Juga: Top 5 Berita Kesehatan: HIV di Tulungagung, Perempuan Tersubur di Dunia

1. Viral Orang Pakai Pantyliner sebagai Masker, Begini Tanggapan Dokter

Orang pakai pantyliner sebagai masker (Twitter/@khairul_hafidz)
Orang pakai pantyliner sebagai masker (Twitter/@khairul_hafidz)

Cuitan seorang dokter tentang penggunakan pantyliner sebagai masker tengah viral di media sosial Twitter. Pemilik akun @Khairul_hafidz itu pun berusaha meluruskan kesalahpahaman seseorang tentang fungsi pantyliner.

Mulanya, Khairul Hafidz mengunggah foto seseorang menempelkan pantyliner pada maskernya untuk melindungi diri dari kabut asap, debu, polusi, dan semacamnya. Berdasarkan keterangannya, orang tersebut sengaja menempelkan pantyliner karena mengikuti saran penjual masker bedah.

Baca selengkapnya

2. Cukai Rokok Naik, Kemenkes Harap Jumlah Perokok Anak dan Remaja Berkurang

Baca Juga: Hits 5 Berita Kesehatan: Rahasia Sehat Ratu Elizabeth hingga Dokter Reisa

Kenaikan cukai rokok dinilai memiliki dampak positif untuk menekan jumlah perokok anak-anak dan remaha. (Shutterstock)
Kenaikan cukai rokok dinilai memiliki dampak positif untuk menekan jumlah perokok anak-anak dan remaha. (Shutterstock)

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengeluarkan kebijakan menaikkan tarif cukai hasil tembakau sebesar 23 persen pada awal tahun 2020 mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI