Suara.com - Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Lies Rosdianty, menegaskan Forum Anak bukanlah kelompok ekslusif. Forum tersebut hanyalah wadah partisipasi anak dalam pembangunan, tidak ada batasan bagi anak untuk dapat menjadi anggota Forum Anak.
“Yang tidak boleh menjadi anggota forum anak adalah yang bukan anak. Pokoknya semua anak boleh masuk ke dalam keanggotaan Forum Anak, tidak ada diskriminasi. Terus bukan berarti Forum Anak mau menyaingi lembaga atau kelompok-kelompok anak lainnya. Saya masih sering mendengar forum anak itu disebut eksklusif, padahal tidak seperti itu,” ujar Lies pada pelaksanaan hari ke 2 kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor melalui siaran pers yang diterima Suara.com.
Ia menjelaskan, hanya ada satu syarat utama untuk menjadi anggota Forum Anak, yakni masih berusia anak atau di bawah 18 tahun. Forum Anak adalah wadah partisipasi anak untuk mendorong keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dirinya dan dilaksanakan atas kesadaran, pemahaman, serta kemauan bersama sehingga anak dapat menikmati hasil atau mendapatkan manfaat dari keputusan tersebut.
"Selain syarat usia, syarat lain menjadi anggota Forum Anak di antaranya bergabung atas dasar kesadaran sendiri, melampirkan surat izin orangtua/wali, dan bersedia menjaga nama baik diri sendiri dan organisasi," sambungnya.
Baca Juga: Ini Tindakan Antisipatif Kemen PPPA Waspada Pornografi bagi Anak
Lies menambahkan, partisipasi anak perlu ditingkatkan tidak hanya dalam aspek pembangunan. Namun, anak juga perlu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan dalam keluarga.
“Partisipasi anak itu sebetulnya masih belum banyak dipahami oleh masyarakat, termasuk dalam keluarga. Berapa banyak orangtua yang melibatkan anak dalam pengambilan keputusan, misalnya mau rekreasi. Biasanya dalam kondisi seperti ini, anak kan ikut saja, bapak ibu yang menentukan. Padahal seperti itulah wujud partisipasi anak ketika pandangan anak bisa didengar,” jelas Lies.
Muhammad Rifqi Aghnaita, anggota Forum Anak Kota Banjarmasin mengaku telah berperan menjadi pelopor dan pelapor. Salah satu peserta bimtek yang mewakili Provinsi Kalimantan Selatan ini terlibat dalam berbagai kegiatan kampanye dan sosialisasi tekait upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di daerahnya.
“Saya bersama teman-teman Forum Anak Kota Banjarmasin juga sudah melakukan peran sebagai pelopor dan pelapor. Contohnya lewat program kerja ganti rokok dengan permen. Karena di Banjarmasin itu banyak perokok aktif, kami tidak ingin anak terpapar. Jadi kalau ada yang merokok kami ganti rokoknya dengan permen. Saya berharap teman-teman juga bisa jadi agen peolpor dan pelapor, generasi emas itu ada di tangan kita,” terang siswa SMKN 1 Banjarmasin ini.
Baca Juga: Sulawesi Selatan Jadi Tuan Rumah Event 1 Dekade Forum Anak Nasional