Ustad Solmed Tanggapi soal Viral Transplantasi Kornea Babi ke Mata Manusia

Ade Indra Kusuma Suara.Com
Minggu, 15 September 2019 | 08:15 WIB
Ustad Solmed Tanggapi soal Viral Transplantasi Kornea Babi ke Mata Manusia
Ustad Solmed Tanggapi soal Viral Transplantasi Kornea Babi ke Mata Manusia (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ustad Solmed Tanggapi soal Viral Transplantasi Kornea Babi ke Mata Manusia.

Dalam bebrapa tahun belakangan kini, dunia medis kerap kali menemukan temuan-temuan baru seperti transplantasi organ hewan ke manusia atau biasa disebut xenotransplantation.

Babi disebut memiliki kemiripan fisik dan biologis yang luar biasa dengan manusia. Apalagi manusia memang kerap dihadapkan pada persoalan kurangnya atau terbatasnya stok organ donor.

Huang, transplantasi mata dengan kornea babi [asiaone]
Huang, pasien pertama di dunia yang diuji coba soal transplantasi kornea babi ke mata manusia [asiaone]

Mengutip Asiaone, beberapa hari lalu, di China ada temuan medis terbaru soal suksesnya transplantasi kornea babi ke mata manusia pertama kali di dunia. Hal ini sukses di ujicoba kepada pasien bernama Huang Yuangzhen yang telah dapat melihat kembali.

Baca Juga: Heboh Kornea Babi, Ini Organ Manusia yang Bisa Ditransplantasi dengan Hewan

Lantas bagaimana masyarakat Indonesia menyikapi temuan medis transplantasi kornea babi ke mata manusia, mengingat babi menjadi salah satu hewan yang diharamkan, khususnya di negara dengan penduduk mayoritas Muslim.

Ustad Solmed ikut berkomentar menyikapi temuan medis transplantasi kornea babi ke mata manusia.

"Jadi babi itu termasuk binatang Najis dan haram untuk dikonsumsi. Najisnya Babi itu semua yang ada pada dirinya. Bahkan susuatu yang dilahirkan olehnya," tegas Ustad Solmed saat dihubungi Suara.com, Sabtu (14/9/2019).

Meski transplantasi kornea babi ke mata manusia telah dibuktikan di China dan tentu sangat bermanfaat untuk pasien yang alami kebutaan Ustad Solmed menyarankan untuk berdiskusi dengan MUI jika ingin temuan itu diadopsi di Indonesia.

"Nah untuk pengobatan, saya pikir silahkan berkonsultasi pada MUI dulu untuk lebih jelas kedudukan hukumnya. Apakah masuk kategori darurat atau ada rukhsoh ( keringanan ) lainnya jika itu berkaitan dengan pengobatan," bebernya.

Baca Juga: Bisakah Transplantasi Kornea Babi Diadopsi di Indonesia? Ini Pendapat MUI

Di lain kesempatan, MUI juga memberikan pandangannya terkait transplantasi kornea babi ke mata manusia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI