WHO Larang Pemeriksaan Keperawanan Dua Jari, Dampaknya Serius!

Sabtu, 14 September 2019 | 20:10 WIB
WHO Larang Pemeriksaan Keperawanan Dua Jari, Dampaknya Serius!
Ilustrasi tes dua jari (Pixabay/slon.pics)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) membuat pernyataan yang mengungkapkan praktik tes 'dua jari' saat ini terjadi di banyak negara (lebih dari 20 negara).

Menurut WHO, sebenarnya metode pemeriksaan 'keperawanan' ini secara medis tidak perlu. Metode ini juga menyakitkan, memalukan dan dapat menyebabkan korban menjadi trauma.

Melansir World of Buzz, pemeriksaan ini biasanya dilakukan oleh orangtua kepada putri mereka. Bahkan di beberapa tempat, seorang gadis tidak dapat menikah sebelum menjalani 'pemeriksaan' ini.

Alasannya? Tentu saja untuk mengukur apakah sang gadis masih layak atau tidak sebagai pasangan.

Baca Juga: Viral Wanita Diminta Buktikan Keperawanan, Bisakah Secara Medis?

Sedangkan di negara lain, pemeriksaan ini dilakukan sebagai persyaratan kerja dan biasanya dilakukan oleh dokter atau petugas lainnya.

Pelarangan tes dua jari oleh WHO (WHO)
Pelarangan tes dua jari oleh WHO (WHO)

Pemeriksaan dilakukan dengan cara menatap Miss V dan pemeriksa akan mengetahui status keperawanan seseorang dari penampilan organ perempuan ini.

Pertama-tama mereka akan memeriksa selaput dara sesuai dengan robekan atau pembukaan ukuran. Jika tidak memuaskan pemeriksa, maka mereka akan memasukkan dua jari ke vagina.

Namun, WHO secara tegas mengatakan sebenarnya tidak ada perbedaan antara selaput dara seorang 'perawan' dengan yang 'tidak perawan'.

Pelarangan tes dua jari oleh WHO (WHO)
Pelarangan tes dua jari oleh WHO (WHO)

Pemeriksaan 'dua jari' ini juga memiliki dampak jangka pendek dan jangka panjang, baik untuk mental maupun fisik.

Baca Juga: Mitos dan Fakta Keperawanan Wanita, Jangan Sampai Salah Kaprah!

Misalnya, dampak jangka pendek secara fisik adalah timbulnya infeksi dan pendarahan pada daerah genital.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI