Tentu saja, hal ini bisa kita dapatkan karena kita sudah mengalihkan biaya perawatan rumah sakit pada perusahaan asuransi sebagai penanggung dengan jumlah yang sesuai ketentuan yang tercantum dalam buku polis. Untuk itu, selagi sehat segera lengkapi dengan asuransi kesehatan bagi diri dan keluarga.
Menurut dr. Fridolin, beberapa produk asuransi kesehatan memang mewajibkan adanya MCU. Biasanya hal ini bergantung pada besaran Uang Pertanggungan (UP), usia Tertanggung (orang yang ditanggung biaya perawatannya oleh pihak asuransi) saat pengajuan asuransi, pernah mengajukan klaim sebelumnya baik di produk asuransi yang sama atau berbeda, pernah terdapat keputusan tidak standar dalam riwayat polis sebelumnya, seperti ekstra premi dan atau ada pengecualian.
"Ekstra premi biasanya dikenakan bagi mereka yang telah mengambil produk asuransi kesehatan tetapi dari hasil kesehatan ada beberapa hal khusus, seperti kelebihan berat badan atau memiliki riwayat kesehatan lainnya, seperti ada hipertensi, kolesterol tinggi, atau diabetes. Namun, jika hasil MCU yang abnormal berada dalam ambang batas maka penyakit yang diakibatkannya atau komplikasi dari penyakit tersebut tidak dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi. Misalnya, dari hasil MCU diketahui kadar kolesterol 250 sedangkan kadar normal berada pada nilai <200 maka SPA (Surat Permintaan Asuransi), masih dapat diterima, tetapi jika kadar kolesterol 500 maka SPA dapat ditunda sampai terkontrol atau ada pengobatan,” imbuh dr. Fridolin.
Baca Juga: Berapa Kali Kita Harus Medical Check Up dalam Setahun?