Dilarang di Luar Negeri, Produk Tembakau Alternatif Juul Berbahaya?

Jum'at, 06 September 2019 | 20:10 WIB
Dilarang di Luar Negeri, Produk Tembakau Alternatif Juul Berbahaya?
Produk tembakau alternatif Juul dianggap berbahaya? (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dilarang di Luar Negeri, Produk Tembakau Alternatif Juul Berbahaya?

Produk rokok elektronik dan tembakau alternatif, Juul, telah meresmikan toko retail pertama mereka di Indonesia. Padahal di luar negeri, Juul banyak ditolak masuk karena diduga berbahaya bagi kesehatan terutama kesehatan paru-paru.

"Kami mempertanyakan komitmen pemerintah untuk menurunkan Angka prevalensi perokok. Di Amerika Serikat saja terlihat jelas bahwa produk Juul banyak dikonsumsi oleh anak-anak di bawah umur," kata Ketua PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Hafizh Syafa’aturrahman.

Pernyataan tersebut dikemukakannya dalam acara diskusi berjudul 'Mengkaji Produk Juul: Ditolak Singapura, Dipertanyakan Amerika Serikat, Diterima di Indonesia?' yang berlangsung di Sofyan Hotel Jakarta, Jumat, (6/9/2019).

Baca Juga: Meski Tanpa Nikotin, Rokok Elektrik Picu Kerusakan Pembuluh Darah!

Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Untuk Pengendalian Tembakau, Ifdhal Kasim mengatakan, negara harus tegas melarang kehadiran Juul dan produk tembakau alternatif lainnya di Indonesia. Sebabnya, produk-produk serupa tidak diizinkan beredar di luar negeri.

"Kita lihat di Singapura dan Thailand, rokok elektronik itu sudah total dilarang. Bahkan di Amerika Serikat ada tren ke arah sana juga. Negara Bagian Michigan akan melarang penjualan rokok elektronik yang memiliki rasa. Kota San Fransisco juga akan melarang semua penjualan dan distribusi rokok elektronik. Di luar negeri saja ditolak dan dipertanyakan, masa mau dibiarkan masuk ke Indonesia?" tanya Ifdhal.

Diskusi penolakan untuk produk tembakau alternatif Juul di Sofyan Hotel Jakarta, Jumat, (6/9/2019). (Suara.com/Risna Halidi)
Diskusi penolakan untuk produk tembakau alternatif Juul di Sofyan Hotel Jakarta, Jumat, (6/9/2019). (Suara.com/Risna Halidi)

Belum lama ini, pihak Food and Drugs Administration (FDA) dan Federal Trade Commission (FTC) Amerika Serikat telah membuka investigasi khusus setelah 354 kasus penyakit paru-paru di 29 negara bagian Amerika Serikat dikaitkan dengan perilaku vaping atau merokok elektrik.

Juul dan perilaku vaping sendiri meski sering diklaim lebih aman bagi kesehatan, telah mendapat sorotan tajam dalam beberapa waktu terakhir.

Hal ini tidak terlepas dari kisah viral pengguna aktif Juul, Chance Ammirata, mahasiswa 18 tahun asal Amerika Serikat, yang harus dilarikan ke rumah sakit karena paru-parunya tidak berfungsi lagi.

Baca Juga: Penyakit Paru-Paru Parah, Badan Kesehatan AS Duga Dipicu Rokok Elektrik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI