Tahap ketika pelaku memaksa dan menekan anak hingga memproduksi materi seksual atau uang.
4. Siaran langsung kekerasan seksual terhadap anak.
Pendekatan pelaku pada anak biasanya dalam jangka waktu yang lama dan di awali dengan komunikasi yang intens.
Direktur Kakatu, Muhammad Nur Awaludin atau akrab disapa Kak Mumu mengatakan bahwa kita tidak hanya bisa sekadar melarang anak untuk menggunakan internet, namun kita harus membuka pikiran mereka bahwa dibandingkan menggunakan internet untuk hal negatif, internet juga memiliki potensi dan memunculkan profesi – profesi baru. Profesi tersebut di antaranya kreator konten, online seller, kreator teknologi, dan gamers. Kak Mumu juga memberikan tips agar kita bisa terhindar dari dampak negatif internet, salah satunya adalah kecanduan game online.
Baca Juga: Anak Pintar soal Teknologi, KPPPA : Orangtua Wajib Perketat Pengawasan
“Salah satu cara agar kita bisa terhindar dari kecanduan bermain game online adalah mencari tahu penyebab mengapa kita melakukan pelarian ke game online. Biasanya bosan, kesepian, atau stres. Kita harus mengganti kegiatan bermain game online dengan aktivitas lainnya sesuai dengan waktu ketika kita merasa bosan, kesepian, atau stres. Kegiatan tersebut seperti olahraga, membaca buku, berdialog dengan keluarga atau teman sebaya,” tutur Kak Mumu.
Pada kesempatan ini, Kemen PPPA bekerjasama dengan KAKATU akan melakukan Sosialisasi Internet Aman untuk Anak kelas online. Dalam kelas online, orangtua bisa langsung mengunduh aplikasi FAMMI di playstore dan mendaftar Kelas Internet Aman untuk Anak.