Suara.com - Disertasi Abdul Aziz, mahasiswa doktoral Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, dengan judul 'Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital' sempat menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.
Isi dari disertasi tersebut adalah tentang hubungan seksual tanpa adanya ikatan pernikahan dianggap tidak melanggar syariat, dengan batasan tertentu.
Akibat banyak kritik muncul terhadap disertasinya, lelaki yang juga berprofesi sebagai dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, angkat suara.
"Karena keprihatinan saya akan tingginya kriminalitas dalam konsep hubungan seksual di luar nikah. Sampai ada rajam, ada penggerebekan, apa salah mereka? Siapa yang dirugikan, tidak ada," katanya.
Baca Juga: Dosen IAIN Surakarta Diteror Karena Disertasi, PSI: Teror Tak Beradab!
Meski begitu, lanjutnya, hukuman tersebut dilakukan berdasarkan norma hukum Islam. Di mana menyebutkan hubungan seksual di luar nikah termasuk zina, yang akhirnya hukumannya didera 100 kali atau dirajam.
Abdul Aziz mengatakan dirinya hanya ingin menawarkan solusi lewat penelitian karena sudah merasa prihatin dengan fenomena kriminalisasi akibat hubungan seksual di luar nikah.
Terkait hal ini, psikolog Adityana Kasandra Putranto pun ikut menanggapi.
"Hukum agama dan hukum negara ditujukan untuk mengatur hidup manusia dengan tujuan menjadi lebih baik. Jika hukum diabaikan tentu akan menjadi kacau," jawab Kasandra saat dihubungi Suara.com baru-baru ini.
Menurutnya, apabila hubungan seksual di luar nikah diperbolehkan, ini akan menghilangkan hak perempuan serta hak anak. Tidak hanya itu, hal ini juga akan berdampak pada kesehatan mental perempuan.
Baca Juga: Disertasi Abdul Aziz Bikin Geger, Mahfud MD: Tak Punya Nilai Moral
"Dampaknya terhadap kesehatan mental tentu tinggi sekali. Karena tidak ada kepastian hukum. (Seperti) hancurnya harga diri, bisa menimbulkan depresi, kehilangan semangat, emosional, frustasi," lanjutnya.