Diduga Malpraktik, Ratusan Ibu di Malawi Diangkat Rahimnya Usai Melahirkan

Ade Indra Kusuma Suara.Com
Rabu, 04 September 2019 | 08:50 WIB
Diduga Malpraktik, Ratusan Ibu di Malawi Diangkat Rahimnya Usai Melahirkan
Diduga Malpraktik, 100 Ibu di Malawi Diangkat Rahimnya Usai Melahirkan (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Diduga Malpraktik, Ratusan Ibu di Malawi Diangkat Rahimnya Usai Melahirkan

Kondisi rumah sakit yang buruk telah membuat banyak ibu diangkat rahimnya setelah mereka melahirkan anak. Laporan itu menilai hal ini dikarenakan Kementerian Kesehatan gagal menyediakan staf yang memadai bagi Departemen Kebidanan dan Ginekologi. Tetapi otoritas kesehatan mengatakan mereka sedang berupaya mengatasi masalah ini.

Laporan “Woes of the Womb” yang dirilis beberapa waktu lalu mengatakan dalam periode enam bulan di 2018 lebih dari 100 ibu hamil yang dirawat di rumah-rumah sakit rujukan di Malawi telah diangkat rahimnya setelah melahirkan anaknya. 

Ilustrasi ibu melahirkan [shutterstock]

“Antara Januari hingga Juli 2018, 160 rahim telah diangkat di rumah sakit dan ini terjadi di pusat kota saja. Ada sejumlah pasien yang kami bantu karena kasusnya kuat. Kami akan merujuk mereka ke lembaga bantuan hukum untuk mendapatkan kompensasi,” kata Martha Chizuma perwakilan LSM yang bertugas menyelidiki berbagai keluhan masyarakat. 

Baca Juga: Kasus ke-2 di Dunia, Wanita Penerima Donor Rahim Berhasil Melahirkan

Laporan setebal 37 halaman itu dirilis bersamaan dengan sebuah laporan yang diterbitkan mingguan swasta Malawi News pada tahun 2018 dan sebuah film dokumenter yang ditayangkan oleh stasiun radio lokal “Radio Zodiak,” dimana perempuan-perempuan yang rahimnya diangkat di Rumah Sakit Queen Elizabeth mengisahkan apa yang mereka alami.

“Ketika saya tiba di rumah sakit untuk operasi caesar, perawat mengatakan bayi di dalam rahim saya mengalami kesulitan bernafas. Tetapi sehari setelah melahirkan, saya dirujuk untuk melakukan operasi lain, yaitu operasi pengangkatan rahim karena menurut perawat kondisinya memburuk,” demikian pernyataan salah seorang perempuan yang diangkat rahimnya seperti mengutip VOAIndonesia.

Seorang perempuan lain mengatakan, “Saya datang tanggal 14 dan bayi saya lahir tanggal 15 lewat operasi. Tetapi ketika baru kembali ke rumah, saya merasa sangat pusing sehingga akhirnya kembali ke rumah sakit. Para perawat mengatakan rahim saya buruk dan mereka harus segera mengangkatnya,” ungkapnya.

Laporan LSM setempat itu mengatakan sebagian besar operasi pengangkatan rahim terjadi karena kegagalan pemerintah “menyediakan staf yang cukup untuk memenuhi kebutuhan di Departeman Obstetri dan Ginekologi di seluruh fasilitas kesehatan sehingga kualitas layanan melahirkan di negara itu menjadi buruk pula.

“Umumnya mereka berada pada situasi di mana pasien terbiasa langsung datang ke bagian darurat. Jadi begini. Anda datang ke rumah sakit, mereka ok dan menunggu saat melahirkan. Tetapi jika Anda tidak berada dalam kondisi darurat, Anda tidak akan mendapat bantuan,” kata Chizuma.

Baca Juga: Benarkah Operasi Pengangkatan Rahim Bisa Pengaruhi Kehidupan Seksual?

Laporan itu merekomendasikan para pekerja kesehatan yang lalai dengan pekerjaan mereka untuk dikenai tindakan disipliner, hal yang didukung oleh para aktivis hak kesehatan.

Direktur Eksekutif di Malawi Health Equity Network George Jobe mengatakan, “Kami berharap otorita berwenang bertindak tegas atas laporan itu. Hukuman harus dijatuhkan. Tetapi tidak hanya itu, tindakan pengangkatan rahim ini juga harus tepat waktu, karena jika terlambat tidak akan berarti apa-apa.”

Andrew Likaka, Direktur Manajemen Kualitas Kesehatan Digital di Kementerian Kesehatan Malawi mengatakan temuan laporan itu telah menjadi keprihatinan utama pemerintah. Tetapi ditambahkannya bahwa tindakan disiplin tidak dapat dilakukan semudah itu.

“Ketika kita bicara tentang tindakan disipln di sektor kesehatan, maka ada begitu banyak badan yang bertanggungjawab melakukan tindakan disiplin ini, dan hal ini harus didasarkan pada prinsip keadilan. Ini terkait dengan isu tindakan disiplin yang normal. Kami memiliki otoritas di setiap layanan kesehatan yang menerapkan tindakan disiplin tersebut,” ujarnya.

Badan Urusan Hukum Medis Malawi, The Medical Council of Malawi, sejauh ini sudah ada 20 kasus pengangkatan rahim dan mengingatkan bahwa badan itu akan melarang seluruh pekerja medis yang terlibat malpraktik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI