Direktur Eksekutif di Malawi Health Equity Network George Jobe mengatakan, “Kami berharap otorita berwenang bertindak tegas atas laporan itu. Hukuman harus dijatuhkan. Tetapi tidak hanya itu, tindakan pengangkatan rahim ini juga harus tepat waktu, karena jika terlambat tidak akan berarti apa-apa.”
Andrew Likaka, Direktur Manajemen Kualitas Kesehatan Digital di Kementerian Kesehatan Malawi mengatakan temuan laporan itu telah menjadi keprihatinan utama pemerintah. Tetapi ditambahkannya bahwa tindakan disiplin tidak dapat dilakukan semudah itu.
“Ketika kita bicara tentang tindakan disipln di sektor kesehatan, maka ada begitu banyak badan yang bertanggungjawab melakukan tindakan disiplin ini, dan hal ini harus didasarkan pada prinsip keadilan. Ini terkait dengan isu tindakan disiplin yang normal. Kami memiliki otoritas di setiap layanan kesehatan yang menerapkan tindakan disiplin tersebut,” ujarnya.
Badan Urusan Hukum Medis Malawi, The Medical Council of Malawi, sejauh ini sudah ada 20 kasus pengangkatan rahim dan mengingatkan bahwa badan itu akan melarang seluruh pekerja medis yang terlibat malpraktik.
Baca Juga: Kasus ke-2 di Dunia, Wanita Penerima Donor Rahim Berhasil Melahirkan