Ini Alasan Tata Kelola Alat Kesehatan di Indonesia Harus Dibenahi

Jum'at, 30 Agustus 2019 | 19:07 WIB
Ini Alasan Tata Kelola Alat Kesehatan di Indonesia Harus Dibenahi
Ini Alasan Tata Kelola Alat Kesehatan di Indonesia Harus Dibenahi (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ini Alasan Tata Kelola Alat Kesehatan di Indonesia Harus Dibenahi

Alat kesehatan merupakan komponen penting untuk mendukung kondisi kesehatan masyarakat. Jika alat kesehatan yang dimiliki tidak bermutu dan tidak layak pakai, hal ini tentu akan berpengaruh pada kesembuhan para pasien. 

Sayangnya, menurut Gabungan Perusahaan Alat Kesehatan dan Laboratorium Indonesia (Gakeslab), kondisi industri alat kesehatan di Indonesia masih perlu dibenahi lagi, demi memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai standar. 

Ketua Dewan Penasehat Gakeslab DKI Jakarta dan Banten Surya Gunawan Widjaja mengatakan masih banyak kelemahan dalam kebijakan dan tata kelola alat kesehatan yang berdampak masif bagi bisnis alat kesehatan. 

Baca Juga: Mengandung Merkuri, Kemenkes Bakal Tarik 5 Alat Kesehatan Ini

“Berdasarkan peraturan UU Kesehatan No. 36/2009, penyedia alat kesehatan memiliki kewajiban untuk menyediakan alat kesehatan yang aman, bermutu, dan berkinerja," jelas Surya dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Jumat (30/8/2019).

Pada kenyataannya, beberapa kondisi seperti semakin ditekannya anggaran Pusat dan Daerah untuk dana alat kesehatan, penetapan harga di e-katalog yang sangat rendah, apalagi dengan turun tayangnya e-katalog selama bulan Agustus ini, serta keterlambatan pembayaran dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) mempersulit penyedia untuk tetap berbisnis dengan beretika dan melaksanakan kewajibannya tersebut.

Surya menambahkan kondisi tersebut mendorong persaingan yang tidak sehat di antara penyedia alat kesehatan akibat semakin minimnya margin keuntungan yang diperoleh. 

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, SH mengungkapkan pentingnya peran Gakeslab dalam menegakkan kode etik mengingat industrinya yang berkaitan erat dengan sisi kemanusiaan. 

“Penyaluran alat kesehatan yang aman dan berkualitas harus terus menjadi prioritas penyedia alat kesehatan. Jangan sampai terpancing melakukan praktik yang tidak beretika karena hanya akan menimbulkan masalah hukum apabila alat kesehatan yang disalurkan tidak memenuhi kriteria," jelas dia.

Baca Juga: Kemenkes Bakal Tarik Alat Kesehatan Bermerkuri di Semua Fasilitas Kesehatan

Kuncinya adalah meningkatkan daya tawar dengan praktik yang beretika, bukan justru mengesampingkan kualitas alat kesehatan untuk mengkompensasi harga murah. Timboel berpesan, Gakeslab sebagai asosiasi juga harus berbenah diri secara internal demi membangun praktik bisnis yang sehat dan memberikan pelayanan kesehatan yang bermanfaat.

Ketua Umum Gakeslab Indonesia Drs. H. Sugihadi, HW, MM mengatakan sejumlah upaya telah dilakukan Gakeslab dalam membina anggotanya agar tetap Profesional dan Berintegritas menghadapi beragam tantangan yang ada. 

Seperti rutin mengadakan pelatihan Cara Distribusi Alat Kesehatan Yang Baik (CDAKB) sebagai standar yang wajib diterapkan oleh semua Distributor Alat Kesehatan (DAK) berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 4 Tahun 2014. 

Gakeslab juga tengah bekerja sama dengan pihak profesional untuk membuat terobosan marketplace alat kesehatan, yakni Laman Alkes PINTAR (Pasti, Informatif, dan Transparan) dengan fitur unggulan, seperti jenis produk yang lebih banyak dan pengembangan fitur pembiayaan. 

"Sebagai permulaan, laman akan diprioritaskan untuk pengadaan di fasyankes swasta, tetapi terbuka untuk digunakan oleh fasyankes pemerintah dan bahkan dapat diadopsi oleh pemerintah setiap saat," tutup dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI