Satu hal penting yang perlu diingat adalah bahwa permukaan saluran pernapasan (hidung, mulut, dan tenggorokan) kontinu dan terdiri dari jaringan yang sama. Akibatnya, mikroba yang ditemukan dalam air liur umumnya dapat ditemukan di bagian lain dari saluran pernapasan.
Karena itu, bahkan pilek dan flu (dan infeksi pernafasan lainnya) berpotensi menyebar melalui saliva. Belum lagi jika air liur itu datang dari seseorang dengan luka di mulut, seperti sariawan.
Dalam hal ini seseorang bisa terinfeksi herpes simplex virus-1 (HSV-1) yang menyebar melalui luka dingin di bibir atau dekat mulut. Infeksi ini lebih mudah menular ketika luka terbuka dan bocor.
Penyakit berbahaya lainnya yang bisa menular melalui air liur, yakni HIV dan hepatitis B. Dua penyakit berbahaya ini ditularkan melalui darah dan air liur.
Baca Juga: Viral Cerita KKN di Desa Penari, Ini 7 Alasan Kita Senang Kisah Horor
Berciuman, secara umum, tidak dianggap sebagai faktor risiko penularan HIV. Ini hanya akan menjadi risiko jika terjadi perdarahan atau luka terbuka.
Sebaliknya, penularan virus hepatitis B melalui air liur telah didokumentasikan, meskipun infeksi biasanya ditularkan melalui kontak seksual atau darah.
Terkait video ospek yang viral tersebut, Presiden Mahasiswa Unkhair Fahmi mengungkapkan, kejadian itu berlangsung di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK). Pengakuan Presiden Mahasiswa Unkhair itu diunggah ke akun Instagram @mahasiswaunkhair, Jumat (30/8/2019)
"Informasi dan orientasi (inforien) tingkat universitas sudah selesai, maka masih berlanjut kepada informasi dan orientasi tingkat fakultas, dan kejadian itu terjadi secara spontan oleh beberapa oknum senior, yang itu memanfaatkan ketidaktahuan daripada beberapa panitia ospek," katanya.
Permintaan maaf juga disampaikan seorang mahasiswa Prodi Manajemen Sumber Daya Perairan bernama Aswir Ermet. Namun tak disebutkan posisinya dalam kegiatan inforien tersebut.
Baca Juga: Heboh Kisah KKN di Desa Penari, Apa Efek Cerita Horor pada Kesehatan?
Ia meminta maaf kepada mahasiswa baru 2019 FPIK, orang tua atau wali mahasiswa dan masyarakat, seluruh alumni FPIK, serta seluruh civitas akademika.