Suara.com - Pakar : Iuran BPJS Kesehatan Naik Tidak Menyelesaikan Masalah.
Ramainya pemberitaan iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan mengalami kenaikan cukup tinggi, ternyata membuat berbagai tanggapan miring dari banyak masyarakat.
Sayangnya, kenaikan biaya BPJS menurut ahli medis hal ini tidak menyelesaikan akar masalah dan hanya bersifat sementara.
"Menaikkan biaya jadi jalan keluar yang harus dipertimbangkan beberapa minggu ini ramai diusulkan kenaikan biaya peserta BPJS, tapi itu hanya upaya sementara yang tidak menyelesaikan keseluruhan masalah, kami melihat ada hal-hal yang harusnya dibereskan dengan tuntas, tidak hanya menaikkan pembiayaan," ujar Dr. Ronald A.Hukom, MHSc, SpPD-KHOM, Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Hermatologi Onkologi Medik, dalam diskusi media di Hongkong Cafe, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019)
Baca Juga: DPR : Defisit BPJS Kesehatan harus Dicarikan Solusi
Dokter yang spesialis di rumah sakit khusus kanker RS. Dharmais itu menilai kenaikan iuran bayar BPJS tidak menjamin dapat menutupi seluruh anggaran yang defisit atau kurang.
Menurut dokter Ronald, alih-alih mengcover seluruh biaya kesehatan masyarakat, ia menyarankan agar adanya cost sharing atau pembagian biaya antara pemerintah dan masyarakat yang sudah diadopsi banyak negera maju.
"Cost sharing akan buat orang lebih hati-hati, tidak berobat kalau nggak perlu bener dia nggak pergi, atau kalau dia tau biayanya akan tinggi sekali, dia mungkin harus siapkan asuransi kedua, di banyak negara lebih cost sharing-nya," jelasnya.
Masalah lainnya, saat BPJS membatasi pelayanan kesehatan karena budget terbatas, dokter akan dibuat bingung harus berbuat apa. Pengobatan jadi tidak maksimal dan setengah-setengah.
"BPJS sudah coba batasi, dokter kandungan persalinan normal tidak ditanggung, membatasi tidak sepenuhnya tepat, karena kualitas pelayanan akan menurun. Kalau ini itu tidak boleh, dokter bingung, akhirnya 'udah deh BPJS saja yang obati', kalau untuk ikuti pedoman yang seharusnya," paparnya.
Baca Juga: Menkes Sebut Saintifikasi Jamu Dapat Ringankan Beban BPJS Kesehatan
Sekedar informasi, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengungkap perlu naikkan iuran BPJS Kesehatan saat rapat bersama Komisi IX DPR-RI. Menkeu menyarankan kenaikan berkisar hampir dua kali lipat dari iuran semula, di masing-masing kategori.