Anak Pintar soal Teknologi, KPPPA : Orangtua Wajib Perketat Pengawasan

Selasa, 27 Agustus 2019 | 18:39 WIB
Anak Pintar soal Teknologi, KPPPA : Orangtua Wajib Perketat Pengawasan
Anak Pintar soal Teknologi, KPPPA Sebut Orangtua Wajib Perketat Pengawasan (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anak Pintar soal Teknologi, KPPPA Sebut Orangtua Wajib Perketat Monitoring

Saat ini anak dan teknologi memiliki hubungan yang semakin dekat. Anak dapat mengakses berbagai informasi yang beredar secara bebas di internet.

Ketidakseimbangan pengetahuan internet yang dimiliki anak dan orangtua menyebabkan rendahnya monitoring dan pengawasan terhadap aktivitas anak di Internet. Hal ini secara tidak langsung menyebabkan anak rentan menjadi korban kekerasan dan eksploitasi di media sosial.

kpppa
kpppa

“Fenomena ‘anak lebih pintar dari orangtua’ apalagi urusan teknologi dan ditunjang dengan kemudahan akses internet yang bisa mendorong anak terkoneksi tanpa batas menjadi tantangan tersendiri bagi kita, para orangtua, dalam melindungi anak-anak kita,” ungkap Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA),Valentina Gintings dalam siaran pers yang diterima Suara.com beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Jadi Duta oleh KPPPA, Cinta Laura: Keluarga Tempat Nomor 1 untuk Mengadu

Menyadari hal tersebut, KPPPA berupaya mencerdaskan masyarakat, untuk bersama-sama melakukan deteksi dini sebagai upaya perlindungan anak melalui kegiatan "Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Eksploitasi".

“Anak korban kekerasan berpotensi dua kali lipat melakukan kekerasan ketika mereka dewasa. Jadi mari kita bersama-sama mendidik mereka dengan cinta dan kasih sayang, untuk menjaga masa depan mereka yang lebih baik,” tambah Valentina di Sijunjung, Sumatera Barat.

Lebih lanjut, Valentina menuturkan bahwa pekerjaan rumah kita melindungi anak-anak menjadi semakin berat ketika tidak mampu mengimbangi kecanggihan teknologi yang kian akrab dengan anak-anak. Internet dan media sosial dianggap semakin membuka peluang dan kesempatan bagi pelaku kekerasan dan eksploitasi seksual mengincar korbannya. Peluang dan kesempatan pelaku ini kemudian didukung dengan tindakan anak yang mungkin tanpa sadar mengunggah materi seksualitas diri mereka tanpa mereka sadari. 

Tak hanya cerdaskan peserta tentang peluang eksploitasi seksual melalui media online, Valentina juga ingatkan peluang terjadinya kekerasan melalui media online. Kekerasan seksual juga kian marak terjadi, misalnya mempertontontkan video porno pada anak, mengunggah dan/atau menyebarluaskan gambar/video anak dalam keadaan tidak senonoh dan mengucapkan istilah yang mengandung unsur seks. 

"KPPPA menanamkan pentingnya melindungi anak dari segala bentuk perilaku kekerasan dan eksploitasi kepada 300 orang peserta yang terdiri dari unsur Anggota Gabungan Organisasi Wanita (GOW), PKK, Wali Nagari, OPD, serta Tokoh Masyarakat. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi masyarakat Sijunjung untuk berkontribusi dalam memutus mata rantai yang bisa mengarahkan anak-anak Indonesia menjadi korban kekerasan dan eksploitasi, baik di dunia maya ataupun di dunia nyata.

Baca Juga: KPPPA Buktikan Adanya Perlindungan Khusus Anak Minoritas dan Terisolasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI