Suara.com - Panadol, obat yang banyak orang gunakan saat sakit kepala atau terserang flu ini sangat mudah didapatkan. Baik di apotek maupun toko kelontong.
Namun sayangnya, dilansir dari World of Buzz, obat 'sejuta umat' ini ternyata telah dipalsukan dan sudah merebak di pasaran Malaysia. Seorang apoteker bernama Zeff mengunggah pemberitahuan tentang Panadol palsu melalui Facebook-nya pada Rabu (21/8/2019) kemarin.
Dalam unggahannya, ia membuat beberapa perbandingan antara Panadol asli dan yang palsu.
Jenis-jenis Panadol yang ia gunakan untuk membandingkan adalah ActiFast dan Extend.
Baca Juga: Soal Kasus Puskesmas Beri Obat Kedaluwarsa, Menkes Nila Angkat Bicara
Menurut Zeff, perbedaan obat ini terletak pada bungkus bagian belakangnya.
1. Nomor MAL terdaftar yang berbeda
Perhatikan bahwa paket Panadol asli di sebelah kiri berisi nomor izin edar (NIE) yang sebenarnya, sementara yang di sebelah kanan salah.
Sebagai informasi, setiap obat memiliki NIE sendiri yang terdaftar, pastikan untuk membeli yang dengan kode yang benar.
Anda dapat mendeteksi nomor NIE di laman pom.go.id atau dapat menelepon ke halo BPOM di nomor 500533 atau melalui sms ke 081219999533.
Baca Juga: Sejumlah Puskesmas di Jakarta Utara Dicurigai Masih Pakai Obat Kedaluarsa
2. Kesalahan pengejaan
Ini lebih mudah dikenali dibandingkan dengan nomor yang terdaftar. Panadol palsu memiliki kesalahan pengejaan yang jelas pada nama perusahaan Panadol - GlaxoSmithKline, karena yang palsu akan dieja sebagai "ClaxoSmithKline".
3. Kerusakan pada obat
Pil palsu dibuat secara buruk.
Menurut Zeff, pil palsu sangat rapuh sehingga sudah remuk di dalam kemasan. Obat palsu juga terlihat kasar serta bergerigi.
Sedangkan pil Panadol yang asli halus dan terpotong dengan baik (pada sisi obat).
Tidak ada yang tahu bahaya yang dapat ditimbulkan obat palsu pada kesehatan kita. Sehingga kita harus ekstra hati-hati saat membeli obat.
Untuk menghindarinya, beli obat di apotek terdaftar.