Ini lebih mudah dikenali dibandingkan dengan nomor yang terdaftar. Panadol palsu memiliki kesalahan pengejaan yang jelas pada nama perusahaan Panadol - GlaxoSmithKline, karena yang palsu akan dieja sebagai "ClaxoSmithKline".
3. Kerusakan pada obat
Pil palsu dibuat secara buruk.
Menurut Zeff, pil palsu sangat rapuh sehingga sudah remuk di dalam kemasan. Obat palsu juga terlihat kasar serta bergerigi.
Baca Juga: Soal Kasus Puskesmas Beri Obat Kedaluwarsa, Menkes Nila Angkat Bicara
Sedangkan pil Panadol yang asli halus dan terpotong dengan baik (pada sisi obat).
Tidak ada yang tahu bahaya yang dapat ditimbulkan obat palsu pada kesehatan kita. Sehingga kita harus ekstra hati-hati saat membeli obat.
Untuk menghindarinya, beli obat di apotek terdaftar.