Sedangkan menurut Barbara K. Schwartz, direktur Program Perawatan Pelanggar Seks di Washington, hukuman kebiri tidak sepenuhnya efektif. Pasalnya, penyebab seseorang melakukan tindak kejahatan seksual bukan terletak di testisnya, melainkan pikiran atau otaknya.
Pelaku yang sudah dikebiri masih tetap bisa melakukan kejahatan seksual dengan cara lain bahkan lebih kejam. Seperti menyerang korban menggunakan benda tumpul, seperti sapu, botol atau lainnya. Bahkan, mungkin saja pelaku bisa membunuh korban.